Diskusi Hukum Eksekusi dan Permasalahannya
Kamis, 5 September 2019, bertempat di Restoran Mahameru Surabaya, dilaksanakan Diskusi hukum dengan Tema Eksekusi dan Permaslahannya. Ada 14 satker Pengadilan Agama yang menjadi peserta dalam diskusi tersebut yang tergabung dalam sekoordinator Surabaya, sekoordinator Bojonegoro dan sekoordinator Madura.
Nara sumber di acara tersebut adalah Ketua Pengadilan tinggi Agama Surabaya, Drs. H. Bahrusyam Yunus, S.H., M.H., perwakilan dari Kanwil Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur, Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Jawa Timur dan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Surabaya. Dalam pemaparannya Ketua Pengadilan tinggi Agama Surabaya memberi simulasi tentang jenis-jenis Eksekusi dan mendapat tanggapan dari peserta yang hadir.
Dalam diskusi tersebut salah satu yang dibahas bagaimana pencatatan dan pemblokiran Sita serta tata cara lelang, sehingga mengemuka wacana tentang pentingnya persamaan persepsi atau membentuk Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding terkait hal tersebut antara PTA Surabaya dengan Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur, Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Jawa Timur dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). (al_@dmin)
Berita Terkait: