Dukung Pengelolaan Anggaran Efisien PA Surabaya Hadiri Rakor BUA MA RI
Surabaya, 29 Agustus 2025 - Pengelolaan anggaran yang tepat dan efisien dibutuhkan dalam semua lembaga atau institusi, karena pengelolaan yang baik dapat mendukung kelancaran program dan pelaksanaan tugas secara optimal. Salah satu cara untuk mewujudkan pengelolaan anggaran yang tepat, PA Surabaya menghadiri rapat koordinasi yang digelar BUA Mahkamah Agung RI secara daring melalui Zoom Meeting terkait penyelesaian pagu minus Pejabat Negara dan PPPK Tahun Anggaran 2025. PA Surabaya mengikuti kegiatan ini di Aula Pengadilan Agama Surabaya melalui Zoom Meeting, dengan diwakili oleh Eva Juliastutik, S.T., S.H., selaku Kasubag PTIP bersama staf PTIP. Acara dibuka oleh Edy Yuniadi, S.Sos., M.M., Kepala Biro Keuangan pada Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI. Dalam arahannya, Dzul Fadli Hidayat, S.T., M.M., Kepala Bagian Rencana Program dan Anggaran MA RI menyampaikan, “Mahkamah Agung telah mengajukan anggaran ke Kementerian Keuangan dan saat ini masih dalam proses revisi. Kami juga menekankan agar anggaran PPNPN tidak digeser dan belanja modal yang tidak terkena blokir segera direalisasikan,” tegasnya.
Selain itu, Dzul Fadli menambahkan, “Belanja modal yang sudah direalisasikan tidak boleh dinormalisasikan karena prioritas utama adalah pembayaran gaji PPPK. Anggaran untuk PPPK belum diajukan ke BA BUN karena masih menunggu kelengkapan SK,” ujarnya. Dengan kebijakan ini, diharapkan pemenuhan kewajiban pembayaran gaji PPPK berjalan tanpa kendala.
Dalam kesempatan yang sama, Retno Widuri, pejabat eselon IV di Mahkamah Agung RI, menyampaikan, “Telah diterbitkan 9.259 SK PPPK untuk kebutuhan belanja gaji. Sisa honorarium nantinya akan ditarik untuk pembayaran gaji PPPK dan tidak boleh dialihkan untuk keperluan lain,” jelasnya. Hal ini menjadi langkah strategis agar anggaran dapat dikelola secara tepat dan efisien.
Berita Terkait: