Harmonisasi Hukum dan Agama dalam Indonesian Wedding Forum 2023 melalui Kolaborasi Dinas Kependudukan dan Pengadilan Agama Surabaya
Harmonisasi Hukum dan Agama dalam Indonesian Wedding Forum 2023: Kolaborasi Dinas Kependudukan dan Pengadilan Agama Surabaya Rabu (16/08/23), bertempat di Ruang Rapat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya, dilaksanakan kegiatan Membahas Persiapan Acara Indonesian Wedding Forum 2023 (LontongKupang dan Nikah Baru). Acara diselenggarakan dalam rangka mewujudkan pernikahan massal yang sah dan berarti bagi pasangan-pasangan yang akan menikah.
Kegiatan dilaksanakan pukul 13.00 WIB s.d. Selesai. Acara yang dihadiri oleh para pimpinan yang antara lain dihadiri Bapak Sekretaris Prasetya Puji Raharja, S.H., M.H., Bapak Panitera Muda Permohonan M. Agus Syamsul Arief, S.H., dan Bapak Panitera Muda Gugatan Koes Atmaja Hutama, S.H.I., S.H., M.H bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses pernikahan massal yang akan diadakan berjalan sesuai dengan hukum dan norma agama yang berlaku. Dalam diskusi yang berlangsung, berbagai aspek terkait pelaksanaan pernikahan massal dibahas secara mendalam. Mulai dari persiapan administrasi, prosedur pendaftaran, persyaratan hukum, hingga langkah-langkah perlindungan bagi pasangan yang akan menikah menjadi fokus utama dalam diskusi tersebut.

Keberadaan Pengadilan Agama Surabaya sebagai mitra kerja dalam acara ini sangat diapresiasi oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya. "Kerja sama yang baik antara Pengadilan Agama dan Dinas Kependudukan serta pihak terkait lainnya adalah kunci keberhasilan pelaksanaan acara Isbat Nikah Massal ini. Kami akan bekerja keras untuk memastikan bahwa setiap pasangan yang mengikuti acara ini mendapatkan pengalaman yang berharga dan sah secara hukum," ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya.
Acara Indonesian Wedding Forum 2023 diharapkan akan memainkan peran penting dalam mengubah paradigma pernikahan massal. Diharapkan akan menjadi momentum penting dalam mendorong praktik pernikahan massal yang sah dan berarti bagi pasangan-pasangan yang akan menikah. Dengan keterlibatan berbagai pihak terkait, termasuk Pengadilan Agama Surabaya dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, diharapkan pelaksanaan acara ini akan berjalan sukses dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Surabaya.












Berita Terkait: