Kasubag PTIP PA Surabaya Ikuti Pelatihan Nasional untuk Perkuat Kompetensi Tata Kelola Perbendaharaan
Surabaya, 24 November 2025 — Di tengah tuntutan layanan publik yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel, peningkatan kapasitas aparatur menjadi kebutuhan yang tak bisa ditawar. Setiap perubahan regulasi dan sistem menuntut sumber daya manusia yang adaptif, profesional, dan terus belajar. Inilah yang mendorong para aparatur peradilan untuk aktif mengikuti pelatihan sebagai bekal memperkuat kualitas layanan kepada masyarakat.

Pengadilan Agama Surabaya turut ambil bagian dalam agenda tersebut melalui keikutsertaan Kasubag PTIP, Khalid Hendra Irawan, S.H., dalam pelatihan jarak jauh Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) periode 24. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta terhadap regulasi, prosedur, serta tanggung jawab strategis dalam pengelolaan keuangan negara. Kegiatan berlangsung secara daring dan diikuti oleh peserta dari berbagai satuan kerja di lingkungan peradilan dan instansi pemerintah.

Dalam paparan narasumber, peserta diajak memahami peran penting PPSPM dalam memastikan akurasi dan akuntabilitas setiap proses pembayaran. “Pejabat PPSPM tidak hanya bertugas menandatangani, tetapi menjadi garda terdepan dalam menjaga tertib administrasi dan keuangan negara,” tegas narasumber dalam sesi pelatihan. Penekanan juga diberikan pada pentingnya integritas dan kepatuhan terhadap aturan dalam setiap tahapan proses perbendaharaan.
Khalid Hendra Irawan, S.H. menyampaikan bahwa pelatihan ini sangat relevan dengan tugasnya di Pengadilan Agama Surabaya. Ia menilai materi yang disampaikan memberikan pemahaman baru sekaligus penguatan terhadap praktik yang sudah berjalan. “Pelatihan ini menjadi bekal penting bagi kami untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang lebih tertib, transparan, dan bertanggung jawab di PA Surabaya,” ujarnya.












Berita Terkait: