logo

CCTV

Koordinator Surabaya Raih Juara I Turnamen Tenis Beregu Piala KPTA Tahun 2025

Surabaya, 15 Agustus 2025 — Dalam semangat memperingati HUT Republik Indonesia ke-80 dan HUT Mahkamah Agung RI ke-80, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya bersama Pengurus Daera
Koordinator Surabaya Raih Juara I Turnamen Tenis Beregu Piala KPTA Tahun 2025

PA Surabaya Terima Penghargaan Lontong Kupang 2025 dari Wali Kota Surabaya

Surabaya, 27 Agustus 2025 — Pengadilan Agama Surabaya menerima Penghargaan Lontong Kupang 2025 yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Surabaya dalam acara yang berlangsung
PA Surabaya Terima Penghargaan Lontong Kupang 2025 dari Wali Kota Surabaya

PTA Surabaya dan PA Surabaya Perkuat Sinergi dengan Pemkot Surabaya untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Surabaya, Senin 6 Oktober 2025 — Kolaborasi antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif, ink
PTA Surabaya dan PA Surabaya Perkuat Sinergi dengan Pemkot Surabaya untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

PA Surabaya Memboyong Piala Juara Umum Satker Berkinerja Terbaik Tahun 2024 Pada Ajang PTA Surabaya Awards

Surabaya, 24 Januari 2025 – Pengadilan Agama Surabaya mencetak prestasi gemilang dengan meraih penghargaan sebagai Juara Umum dalam ajang Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Su
PA Surabaya Memboyong Piala Juara Umum Satker Berkinerja Terbaik Tahun 2024 Pada Ajang PTA Surabaya Awards

Ketua PA Surabaya Raih Penghargaan The Most Inspiring Leader 2024

Surabaya, 13 Desember 2024 – Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H., meraih penghargaan bergengsi dari 5 Pilar Media Communication pada ajan
Ketua PA Surabaya Raih Penghargaan The Most Inspiring Leader 2024

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

Informasi Jam Pelayanan

Informasi Mengenai Jam Pelayanan Peradilan di Pengadilan Agama Surabaya

Jadwal Sidang

-

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

E-Form

Persyaratan pendaftaran serta portal Download formulir gugatan, permohonan, dan surat pernyataan

pakbopp

Gunakan layanan Pak Bopp untuk reservasi/booking produk pengadilan

FEMINA

Fasilitas Informasi Pembayaran Nafkah Mantan Istri dan Anak

Gugatan Permohonan Mandiri

Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri. Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 544

PA Surabaya Beri Penjelasan Hukum dalam SAPA DP3AK Seri 153 tentang Penetapan Status Anak

Surabaya, 23 Juni 2025 — Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Dr. Hj. St. Zubaidah, S.Ag., S.H., M.H., menjadi narasumber utama dalam kegiatan SAPA DP3AK Seri ke-153 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting. Acara ini bertajuk “Peran Pengadilan Agama dalam Penetapan Status Anak dari Orang Tua yang Status Perkawinannya Belum Tercatat pada Dokumen Kartu Keluarga (KK).” Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan masyarakat yang tertarik pada isu perlindungan anak dan pencatatan sipil. Dalam paparannya, Dr. Hj. St. Zubaidah menegaskan pentingnya peran Pengadilan Agama dalam memberikan kepastian hukum terhadap status anak. “Pengadilan Agama dapat memberikan penetapan asal usul anak melalui pemeriksaan yang teliti, terutama apabila tidak tersedia akta kelahiran akibat perkawinan orang tua yang belum tercatat,” jelas beliau. Hal ini berdasarkan Pasal 5 dan Pasal 43 UU Perkawinan serta Kompilasi Hukum Islam dan putusan Mahkamah Konstitusi. IMG-20250623-WA0021 Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa anak yang lahir dari perkawinan tidak tercatat tetap memiliki hak-hak hukum, termasuk hak nafkah dan wasiat wajibah dari ayah biologisnya. “Meskipun tidak memiliki hubungan nasab secara keagamaan, secara hukum anak tetap dapat ditetapkan memiliki hubungan perdata dengan ayahnya,” ujar beliau sambil mengutip Fatwa MUI Nomor 11 Tahun 2012 dan SEMA Nomor 3 Tahun 2023. Hal ini menunjukkan komitmen Pengadilan Agama untuk mengedepankan prinsip perlindungan terbaik bagi anak. SAPA DP3AK Seri 153 ini menjadi ruang strategis untuk menyinergikan peran lintas sektor dalam menyelesaikan isu anak yang belum memiliki status hukum jelas. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta yang menginginkan kepastian prosedur permohonan ke pengadilan. Kegiatan ini sekaligus memperkuat pemahaman masyarakat akan akses hukum yang tersedia demi menjamin setiap anak mendapatkan haknya secara utuh.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Surabaya Klas IA

Jl. Ketintang Madya VI/3, Surabaya

031-8292146, 0811-3332-211

031-8293341

sekretariat.pasby@gmail.com | pasurabaya@yahoo.co.id