PA Surabaya Hadiri MoU Akbar PTA Surabaya Raih Rekor MURI Perkuat Sinergi Layanan Keluarga di Jawa Timur
Surabaya, 22 Januari 2026 - Penguatan layanan peradilan yang berdampak langsung bagi masyarakat tidak dapat dilepaskan dari kolaborasi lintas lembaga yang solid dan berkelanjutan. Ketahanan keluarga, perlindungan hak, serta kepastian hukum menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Semangat inilah yang terus didorong Pengadilan Agama Surabaya dalam setiap agenda strategis yang melibatkan pemangku kepentingan lintas sektor.
Dalam rangkaian acara MoU Akbar yang digelar di Aula Majapahit, Gedung Sekda Provinsi Jawa Timur, PTA Surabaya mencatatkan prestasi nasional dengan meraih Rekor MURI atas capaian penandatanganan Nota Kesepahaman terbanyak dengan instansi lain, yakni tidak kurang dari 1.080 MoU se-Jawa Timur. Penghargaan tersebut diberikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya sebagai penggagas kolaborasi masif lintas lembaga. Dari Pengadilan Agama Surabaya, acara ini dihadiri langsung oleh Ketua PA Surabaya Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H., Panitera PA Surabaya Drs. Surib Wahyudi, S.H., M.H., serta Sekretaris PA Surabaya Prasetya Puji Raharja, S.H., M.H.
MoU ini merupakan pengembangan dari kerja sama sebelumnya yang berfokus pada perlindungan hak perempuan dan anak pasca perceraian, kini diperluas mencakup perlindungan seluruh anggota keluarga serta harta kekayaan keluarga. Ketua Muda Agama Mahkamah Agung RI, Dr. H. Yasardin, S.H., M.H., menyampaikan, “Kegiatan ini layak diapresiasi dan dapat menjadi contoh bagi Pengadilan Tinggi Agama lainnya, karena menunjukkan komitmen nyata relasi antara yudikatif dan eksekutif dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.” Menurutnya, forum ini menjadi bukti kesungguhan Mahkamah Agung dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam membangun sistem layanan hukum yang terintegrasi. Ketua PA Surabaya Dr. H. Suhartono menegaskan bahwa capaian ini akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan di tingkat satuan kerja. “Bagi kami di PA Surabaya, MoU ini menjadi penguat sinergi agar layanan kepada masyarakat semakin mudah, cepat, dan berbiaya ringan, tanpa mengesampingkan prinsip keadilan dan kepastian hukum,” ujarnya. Melalui kolaborasi yang semakin luas dan terstruktur, PA Surabaya berkomitmen untuk terus menghadirkan peradilan agama yang responsif, inklusif, dan berorientasi pada kemanfaatan nyata bagi masyarakat.












Berita Terkait: