PA Surabaya Hadiri Rakor Tindak Lanjut MoU PTA Surabaya dan BSI untuk Penguatan Digitalisasi Layanan Peradilan
Sinergi antara lembaga peradilan dan sektor perbankan menjadi salah satu pendorong penting modernisasi layanan publik di era digital. Kolaborasi strategis semacam ini mampu membuka ruang percepatan inovasi, khususnya dalam pengelolaan keuangan perkara dan peningkatan kemudahan layanan bagi masyarakat pencari keadilan. Dalam konteks inilah, Pengadilan Agama Surabaya turut mengambil bagian aktif dalam agenda besar yang digagas oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya bersama Bank Syariah Indonesia.

Pengadilan Agama Surabaya, melalui kehadiran Ketua Dr. H. Suhartono, S.H., M.H., Panitera Drs. Surib Wahyudi, S.H., M.H., dan Sekretaris Prasetya Puji Raharja, S.H., M.H., mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penandatanganan MoU PTA Surabaya dan BSI. Kegiatan yang berlangsung pada 8–9 Desember 2025 di Hotel Jambu Luwuk Convention Hall & Resort Batu ini dihadiri pula oleh Ketua, Panitera, dan Sekretaris PA se-Jawa Timur. Rakor ini menjadi ajang konsolidasi dan penyelarasan langkah strategis antara peradilan agama dan BSI dalam mendukung digitalisasi layanan peradilan.

Acara dibuka dengan rangkaian seremonial, dilanjutkan sambutan RCEO BSI Regional Office VIII Surabaya Jajang Abdul Karim serta Ketua PTA Surabaya Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa sinergi ini merupakan langkah penting menuju layanan peradilan yang semakin modern. “Kerja sama ini adalah bagian dari transformasi besar untuk menghadirkan layanan yang profesional, efisien, dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Ketua PTA Surabaya. Setelah itu, dilaksanakan penandatanganan MoU dan PKS Cabang Pandaan, disertai penyampaian materi dari BSI dan PTA Surabaya. Ketua PA Surabaya, Dr. H. Suhartono, menyampaikan dukungannya terhadap integrasi sistem digital berbasis perbankan syariah dalam pelayanan peradilan. “Kami menyambut baik kerja sama ini, karena digitalisasi keuangan akan memberikan kepastian, transparansi, dan kemudahan bagi masyarakat yang berurusan dengan pengadilan,” ungkapnya. Melalui penyelarasan langkah antara PTA Surabaya dan BSI, PA Surabaya berharap layanan keuangan perkara, hak-hak akibat perceraian, hingga pemanfaatan produk perbankan syariah dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan akuntabel.












Berita Terkait: