PA Surabaya Hadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung dan Kampung Hukum 2026
Jakarta, 9-10 Februari 2026 - Penguatan transparansi dan akuntabilitas lembaga peradilan menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem hukum nasional. Melalui forum resmi tingkat nasional, Mahkamah Agung Republik Indonesia menyampaikan capaian kinerja serta arah kebijakan peradilan kepada seluruh pemangku kepentingan. Momentum ini juga menjadi ruang konsolidasi bagi jajaran peradilan di seluruh Indonesia.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Surabaya turut menghadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 serta Pembukaan Kampung Hukum Tahun 2026 yang dilaksanakan pada 9 sampai dengan 11 Februari 2026 di Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta. PA Surabaya diwakili langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H., sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kelembagaan peradilan. Kehadiran ini sekaligus mencerminkan komitmen PA Surabaya dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Puncak kegiatan ditandai dengan Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI yang dilaksanakan pada Selasa, 10 Februari 2026 di Balairung Mahkamah Agung RI. Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., memaparkan capaian kinerja peradilan sepanjang tahun 2025. “Sepanjang tahun 2025, Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya menangani 3.251.152 perkara dan sebanyak 97,11 persen atau 2.937.634 perkara berhasil diselesaikan tepat waktu, sehingga sisa perkara hanya 2,89 persen,” ujar beliau. Ketua Pengadilan Agama Surabaya menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi bekal penting bagi satuan kerja peradilan tingkat pertama. “Kegiatan ini memberikan gambaran utuh tentang kinerja peradilan nasional sekaligus menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan yang transparan dan akuntabel,” ungkap Dr. H. Suhartono. Diharapkan, partisipasi PA Surabaya dalam kegiatan nasional ini semakin memperkuat sinergi peradilan serta berdampak positif pada peningkatan kualitas layanan keadilan bagi masyarakat.












Berita Terkait: