PA Surabaya Ikuti Bimbingan Teknis dan Administrasi Yudisial Oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI
PA Surabaya Ikuti Bimbingan Teknis dan Administrasi Yudisial Oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI Senin (09/10/23), bertempat di Media Center Pengadilan Agama Surabaya, dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis dan Administrasi Yudisial Oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI. Kegiatan dilaksanakan pukul 18.00 WIB s.d. Selesai. Acara diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Bapak Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Bapak Dr. H. Ahmad Zaenal Fanani, SHI., M.Si., Bapak Panitera Abdus Syakur Widodo, S.H., M.H., Bapak Hakim Dr. H. Tamat Zaifudin, Drs., M.H., Bapak Hakim Drs. Akramudin, M.H., Bapak Hakim Drs. H. Nur Khasan, S.H., M.H., dan Bapak Hakim Drs. H. Hamzanwadi, M.H.

Kegiatan dipimpin oleh Yang Mulia Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. Pada sambutannya, menyampaikan "Kegiatan Bimbingan Teknis dan Administrasi Yudisial ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan kapasitas pengadilan agama, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat." Selama kegiatan ini, para peserta mendapatkan wawasan mendalam tentang berbagai aspek teknis dalam proses peradilan, termasuk dalam hal administrasi, manajemen perkara, dan perkembangan hukum yang relevan.

Peserta juga memiliki kesempatan untuk berdiskusi dan bertukar pengalaman dengan pimpinan Mahkamah Agung RI serta narasumber yang ahli di bidangnya. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas peradilan di Indonesia. Sebagai lembaga penegak hukum, Pengadilan Agama Surabaya berkomitmen untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat, serta menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan fungsi peradilan agama.
Semoga kegiatan Bimbingan Teknis dan Administrasi Yudisial ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi pengadilan agama di Indonesia. Harapan kami, program ini dapat memperkuat kapasitas lembaga peradilan dalam melayani masyarakat. Kiranya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan agama semakin meningkat dengan adanya kegiatan ini.












Berita Terkait: