PA Surabaya Ikuti Pencanangan Sistem Manajemen Anti Penyuapan Tahun 2026
Surabaya, 9 April 2026 – Pengadilan Agama Surabaya terus berkomitmen dalam mendukung pembangunan Zona Integritas melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Program ini menjadi salah satu langkah strategis dalam menciptakan lingkungan peradilan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Implementasi SMAP diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Pada Kamis, 9 April 2026 pukul 09.00 WIB, Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Dr. Hj. St. Zubaidah, S.Ag., S.H., M.H., bersama Tim SMAP mengikuti kegiatan Pencanangan SMAP Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring di Media Center Pengadilan Agama Surabaya. Acara tersebut juga diisi dengan pengarahan oleh Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa SMAP merupakan upaya asesmen untuk mendeteksi potensi pelanggaran perilaku hakim dan aparatur pengadilan serta menutup peluang terjadinya penyuapan. Program ini menjadi salah satu unggulan Mahkamah Agung yang telah diterapkan di puluhan pengadilan tingkat pertama dalam beberapa tahun terakhir. “SMAP merupakan instrumen penting dalam mencegah praktik penyuapan dan memperkuat integritas aparatur peradilan dalam menjalankan tugasnya,” ujar narasumber dalam kegiatan tersebut. Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya menyampaikan dukungannya terhadap implementasi program ini. “Melalui penerapan SMAP, diharapkan tercipta sistem peradilan yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Dr. Hj. St. Zubaidah. Dengan adanya program ini, Pengadilan Agama Surabaya berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas tata kelola peradilan yang profesional dan bebas dari praktik penyuapan.












Berita Terkait: