PA Surabaya Ikuti Penyelarasan IKU Bersama PTA Surabaya untuk Perkuat Sinkronisasi Kinerja Peradilan
Surabaya, Kamis 5 Maret 2026 — Penguatan tata kelola peradilan yang efektif dan terukur terus menjadi fokus utama dalam manajemen kinerja lembaga peradilan agama. Sinkronisasi Indikator Kinerja Utama (IKU) antara satuan kerja tingkat pertama dan tingkat banding dipandang sebagai langkah strategis untuk menjaga kesinambungan arah kebijakan. Melalui penyelarasan ini, diharapkan setiap program dan pelaporan kinerja dapat berjalan selaras serta mendukung pencapaian target institusi secara optimal.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Pengadilan Agama Surabaya mengikuti rapat daring yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dengan agenda Penyelarasan IKU PTA dan PA. Kegiatan dilaksanakan di Media Center PA Surabaya pada pukul 09.00 WIB hingga selesai melalui Zoom Meeting. Dari PA Surabaya, kegiatan tersebut dihadiri oleh Panitera PA Surabaya, Drs. Surib Wahyudi, S.H., M.H., beserta para Panitera Muda. Kehadiran unsur kepaniteraan ini menunjukkan keseriusan dalam memastikan implementasi IKU berjalan efektif di tingkat teknis. Partisipasi aktif tersebut juga menjadi bentuk tanggung jawab dalam mendukung kebijakan strategis PTA Surabaya.
Dalam pembahasan rapat, disampaikan pentingnya penyesuaian indikator agar selaras dengan arah kebijakan dan target kinerja PTA Surabaya. Aspek yang menjadi perhatian antara lain penyelesaian perkara tepat waktu, peningkatan kualitas minutasi, serta optimalisasi pelayanan berbasis teknologi informasi. Selain itu, konsistensi data dan akurasi pelaporan ditegaskan sebagai fondasi utama dalam evaluasi kinerja yang objektif dan transparan. Penyelarasan IKU ini diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu mendorong peningkatan kualitas layanan peradilan kepada masyarakat pencari keadilan. Panitera PA Surabaya Drs. Surib Wahyudi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan komitmen bersama antar satuan kerja. Ia menegaskan bahwa keselarasan indikator akan memudahkan proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan kinerja secara sistematis. “Dengan adanya penyelarasan IKU ini, kami optimis pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan akuntabel,” ujarnya.












Berita Terkait: