PA Surabaya Lakukan Konsultasi ke KPKNL Surabaya Terkait Lelang dan Aset Negara
Surabaya, 12 November 2025 — Pengelolaan aset negara dan pelaksanaan lelang merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan transparansi serta akuntabilitas di lingkungan instansi pemerintah. Dalam memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi, Pengadilan Agama Surabaya terus berkoordinasi dengan lembaga terkait. Salah satu langkah konkritnya adalah melakukan konsultasi langsung ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya.
Kunjungan ini dipimpin oleh Sekretaris PA Surabaya, Prasetya Puji Raharja, S.H., M.H., didampingi Kasubbag Umum dan Keuangan, Heru Santoso, S.H.I., serta staf Swedia Disya Citta, S.Ak. Mereka melakukan pertemuan dengan pejabat lelang KPKNL Surabaya, Rusyhan Nasrul, untuk membahas mekanisme pengajuan dan penayangan pengumuman lelang setelah penetapan jadwal resmi keluar. Dalam diskusi tersebut, tim PA Surabaya juga menerima arahan agar seluruh proses administrasi dan publikasi lelang dapat dilakukan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Selain itu, tim PA Surabaya juga berkonsultasi dengan bagian Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL terkait pengelolaan aset idle. Pembahasan mencakup optimalisasi penggunaan barang milik negara (BMN), prosedur penghapusan aset yang tidak produktif, serta peningkatan efektivitas pemanfaatan aset untuk mendukung kinerja lembaga. Diskusi berlangsung konstruktif dengan fokus pada penerapan prinsip efisiensi dan akuntabilitas dalam setiap tahap pengelolaan aset.

Pejabat KPKNL Surabaya, Rusyhan Nasrul, menyampaikan, “Kami mengapresiasi langkah proaktif PA Surabaya yang berkomitmen menjaga ketertiban administrasi aset dan memastikan pelaksanaan lelang sesuai ketentuan. Koordinasi seperti ini penting untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan tata kelola yang transparan dan profesional,” ujarnya. Melalui kegiatan ini, PA Surabaya semakin menegaskan komitmennya terhadap pengelolaan aset negara yang tertib, efisien, dan berintegritas tinggi.












Berita Terkait: