PA Surabaya Mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Jurusita dan Jurusita Pengganti
Jum’at (16/12/22), Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Surabaya dilaksanakan secara daring kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis (Jurusita dan Jurusita Pengganti) di Lingkungan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI berdasarkan surat nomor: 5011/DjA/PP.00/12/2022.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 08.30 s.d. 11.30 WIB, dipimpin oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. Dalam sambutannya beliau menyampaikan “Dengan adanya kegiatan ini, semoga jurusita dan jurusita pengganti mampu menjalankan tugasnya dengan baik”.
Kegiatan ini diikuti oleh Bapak Panitera Abdus Syakur Widodo, S.H., M.H., Bapak Panitera Muda Permohonan H. Syarif Hidayat, S.H., Ibu Jurusita Pipit Dwinta Lanasari, S.E., dan Jurusita Pengganti Bapak Harudin, S.H.

Sebagai Narasumber, Bapak Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu. Menyampaikan dalam materinya “Jurusita dan Jurusita Pengganti harus merujuk kepada dasar hukum, hal ini penting supaya Jurusita dan Jurusita Pengganti sebagai penegak hukum jangan sampai melanggar hukum dalam menjalankan tugasnya”, tegasnya.
Diharapkan dengan adanya Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis (Jurusita dan Jurusita Pengganti) di Lingkungan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI ini dapat meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis yudisial di lingkungan peradilan agama dalam bekerja melayani masyarakat pencari keadilan.












Berita Terkait: