logo

CCTV

Koordinator Surabaya Raih Juara I Turnamen Tenis Beregu Piala KPTA Tahun 2025

Surabaya, 15 Agustus 2025 — Dalam semangat memperingati HUT Republik Indonesia ke-80 dan HUT Mahkamah Agung RI ke-80, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya bersama Pengurus Daera
Koordinator Surabaya Raih Juara I Turnamen Tenis Beregu Piala KPTA Tahun 2025

PA Surabaya Terima Penghargaan Lontong Kupang 2025 dari Wali Kota Surabaya

Surabaya, 27 Agustus 2025 — Pengadilan Agama Surabaya menerima Penghargaan Lontong Kupang 2025 yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Surabaya dalam acara yang berlangsung
PA Surabaya Terima Penghargaan Lontong Kupang 2025 dari Wali Kota Surabaya

PTA Surabaya dan PA Surabaya Perkuat Sinergi dengan Pemkot Surabaya untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Surabaya, Senin 6 Oktober 2025 — Kolaborasi antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif, ink
PTA Surabaya dan PA Surabaya Perkuat Sinergi dengan Pemkot Surabaya untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

PA Surabaya Memboyong Piala Juara Umum Satker Berkinerja Terbaik Tahun 2024 Pada Ajang PTA Surabaya Awards

Surabaya, 24 Januari 2025 – Pengadilan Agama Surabaya mencetak prestasi gemilang dengan meraih penghargaan sebagai Juara Umum dalam ajang Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Su
PA Surabaya Memboyong Piala Juara Umum Satker Berkinerja Terbaik Tahun 2024 Pada Ajang PTA Surabaya Awards

Ketua PA Surabaya Raih Penghargaan The Most Inspiring Leader 2024

Surabaya, 13 Desember 2024 – Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H., meraih penghargaan bergengsi dari 5 Pilar Media Communication pada ajan
Ketua PA Surabaya Raih Penghargaan The Most Inspiring Leader 2024

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

Informasi Jam Pelayanan

Informasi Mengenai Jam Pelayanan Peradilan di Pengadilan Agama Surabaya

Jadwal Sidang

-

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

E-Form

Persyaratan pendaftaran serta portal Download formulir gugatan, permohonan, dan surat pernyataan

pakbopp

Gunakan layanan Pak Bopp untuk reservasi/booking produk pengadilan

FEMINA

Fasilitas Informasi Pembayaran Nafkah Mantan Istri dan Anak

Gugatan Permohonan Mandiri

Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri. Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 911

PA Surabaya dan PN Surabaya Tandatangani SK Bersama tentang Radius Wilayah dan ATK Perkara

Surabaya, 17 April 2025 – Pengadilan Agama (PA) Surabaya bersama Pengadilan Negeri (PN) Surabaya secara resmi menandatangani Surat Keputusan Bersama mengenai Radius Wilayah dan Besaran Biaya Panggilan/Pemberitahuan, Biaya Sumpah, dan Biaya ATK Perkara dalam wilayah hukum Kota Surabaya. Kegiatan penandatanganan dilaksanakan pada hari Kamis, 17 April 2025 pukul 09.00 WIB hingga selesai. Acara ini berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh semangat kerja sama lintas lingkungan peradilan.

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua PA Surabaya, Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H., dan Ketua PN Surabaya, Dr. H. Rustanto, S.H., M.H., sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang efisien dan terstandarisasi. Hadir pula mendampingi Ketua PA Surabaya, Panitera Drs. Surib Wahyudi, S.H., M.H. Surat keputusan bersama ini disusun sebagai tindak lanjut atas temuan BPK RI dan Badan Pengawasan MA RI yang menyoroti perlunya penyamaan standar biaya panggilan di kedua lembaga peradilan tersebut.

Whats-App-Image-2025-04-17-at-10-20-34-1

Dalam SK Bersama ini, telah ditetapkan pembagian Radius Wilayah menjadi dua kategori, yaitu Radius I (0–8 km) dan Radius II (lebih dari 8 km), dengan besaran biaya panggilan yang disesuaikan secara rinci. Selain itu, juga diatur ketentuan biaya sumpah sebesar Rp50.000 per saksi dan biaya ATK perkara sebesar Rp150.000 per perkara. Penyeragaman ini diharapkan mampu meminimalisir kebingungan para pihak serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses administrasi perkara​.

PA Surabaya menyambut baik kolaborasi ini sebagai langkah positif dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang peradilan. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan tidak ada lagi perbedaan atau tumpang tindih kebijakan antara dua lembaga peradilan yang memiliki wilayah hukum yang sama. Implementasi SK Bersama ini akan berlaku efektif mulai 16 April 2025 hingga 16 April 2028 dan akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitasnya dalam praktik​.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Surabaya Klas IA

Jl. Ketintang Madya VI/3, Surabaya

031-8292146, 0811-3332-211

031-8293341

sekretariat.pasby@gmail.com | pasurabaya@yahoo.co.id