Penandatanganan MOU antara Badilag dan IAIN Kudus untuk Pengembangan Ilmu Hukum Syariah
Pada tanggal 7 Mei 2024, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan Penandatanganan MOU dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus. Acara ini disiarkan langsung melalui Badilag TV dan Zoom Meeting. Perwakilan dari Pengadilan Agama Surabaya yang menghadiri acara tersebut adalah para cakim yang bertugas di Pengadilan Agama Surabaya.

Acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung, diikuti oleh penayangan profil Badilag dan IAIN Kudus. Rektor IAIN Kudus, Prof. Dr. Abdurrohman Kasdi, Lc, M.Si, menyambut acara tersebut dengan harapan kerjasama ini dapat memperbanyak khazanah keilmuan, khususnya hukum syariah, bagi para mahasiswa. Semua peserta terlihat antusias dan penuh semangat dalam menyambut kerjasama ini.
Dalam acara tersebut, Direktur Boy Chandra Seroza menyampaikan materi tentang profil Badan Peradilan Agama yang berada di bawah Mahkamah Agung, termasuk visi, misi, tugas, dan fungsi. Acara dimoderatori oleh Rendra Widyakso SH MH. Mahasiswa dari IAIN Kudus terlihat bersemangat dalam sesi tanya jawab, menunjukkan minat yang besar dalam memahami bidang hukum syariah.

Penandatanganan MOU antara Badilag dan IAIN Kudus diharapkan dapat membuka jalan bagi kerjasama yang lebih erat dalam pengembangan ilmu hukum syariah dan peningkatan kualitas pendidikan di kedua lembaga. Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi mahasiswa dan masyarakat umum. Semoga dengan kerjasama ini, kualitas pendidikan hukum syariah di IAIN Kudus dapat semakin meningkat.












Berita Terkait: