Penandatanganan MoU secara langsung oleh Walikota Surabaya


31 mei 2021, bertempat di Taman surya, diadakan acara penandatangan MoU antara 3 satuan kerja yakni Pemerintah Kota Surabaya, Pengadilan Agama Surabaya, dan Kementrian Agama Surabaya. Acara penandatanganan ini merupakan salah satu rangkaian dari acara resepsi ulang tahun Kota Surabaya ke 728.

Penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut wacana yang telah dibahas pada rapat sebelumnya, yang berlangsung pada tanggal 18 Mei 2021 di Kantor Dispendukcapil kota Surabaya. Dengan sinergi seluruh satker ini akan memberikan percepatan pelayanan dalam pemutakhiran data kependudukan. Dalam sambutan acara resepsi ini Walikota Surabaya Eri cahyadi mengungkapkan “gotong royong mensolusikan permasalahan kependudukan warga Kota Surabaya”. Dengan adanya kerjasama antar satker ini diharapkan menjawab ajakan tersebut.

Kerjasama didalam nota kesepahaman tersebut antara lain : Dalam waktu dekat akan diadakan sidang isbat nikah terpadu, dimana Pengadilan agama mengeluarkan penetapan Isbat Nikah bagi para pasangan yang pernikahannya belum dicatatkan di KUA, kemudian secara langsung pihak tersebut mendapat buku nikah dari Kementrian Agama, sekaligus pemutakhiran data secara langsung oleh Dispendukcapil dengan menerima kartu keluarga serta akta kelahiran anak hasil perkawinan.

Yang berikutnya akan disediakan gerai gugatan/permohonan mandiri, disetiap kelurahan yang ada di kota surabaya, sehingga warga yang akan membuat surat gugatan/permohonan untuk salah satu dokumen administrasi pendaftaran perkara pada pengadilan agama surabaya, tidak perlu menunggu di Pengadilan Agama, bisa secara mandiri membuat surat gugatan/permohonan terlebih dahulu.












Berita Terkait: