Pengadilan Agama Surabaya Hadiri Peluncuran Scoping Study Pemenuhan Nafkah Pasca Perceraian
Surabaya, 2 Desember 2024 – Pengadilan Agama Surabaya menghadiri peluncuran Scoping Study terkait Pemenuhan Nafkah Mantan Istri dan Anak Pasca Perceraian di Indonesia yang diadakan oleh Kementerian PPN/Bappenas. Acara yang berlangsung secara daring ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk lembaga peradilan agama, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil. Dr. Hj. Siti Zubaidah, Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya, turut mewakili lembaganya dalam kegiatan ini.

Acara bertujuan untuk mendiseminasikan temuan kunci studi terkait pelaksanaan putusan perceraian, khususnya bagi ASN dan pekerja swasta. Direktorat Hukum dan Regulasi Bappenas bekerjasama dengan Mahkamah Agung RI memaparkan usulan untuk perbaikan mekanisme pelaksanaan putusan. Temuan ini juga akan menjadi masukan bagi perencanaan RPJMN 2025-2029 dalam pengembangan kebijakan hukum yang lebih inklusif.

Kegiatan ini mencakup sesi presentasi, diskusi panel, dan tanya jawab yang memungkinkan peserta berbagi pandangan terkait tantangan dan peluang isu ini. Salah satu rekomendasi utama adalah penyusunan pedoman teknis untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum terkait nafkah pasca perceraian. Inovasi dari pemerintah daerah dan pengadilan juga menjadi sorotan dalam mendorong hak perempuan dan anak di tengah kompleksitas perkara perceraian.
Melalui kehadirannya, Pengadilan Agama Surabaya menegaskan komitmen untuk mendukung kebijakan hukum yang adil dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Partisipasi ini sekaligus mencerminkan peran strategis lembaga peradilan agama dalam memastikan hak-hak mantan istri dan anak pasca perceraian terpenuhi secara optimal. Pengadilan juga berharap hasil studi ini dapat menjadi langkah awal menuju sistem hukum yang lebih responsif dan berkeadilan.












Berita Terkait: