Pengadilan Agama Surabaya Ikuti Entry Meeting Pelaksanaan Pemeriksaan BPK RI
Surabaya, 5 Agustus 2024 - Pengadilan Agama Surabaya turut berpartisipasi dalam kegiatan Entry Meeting Pelaksanaan Pemeriksaan yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Kegiatan ini berfokus pada Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Biaya Proses Penyelesaian Perkara dan Uang Titipan Pihak Ketiga untuk Tahun Anggaran 2023 sampai dengan Triwulan III. Acara ini diadakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI.
Kegiatan dilaksanakan di Media Center Pengadilan Agama Surabaya pukul 14.00 WIB s.d. selesai. Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Dr. Hj. Siti Zubaidah, S.Ag., S.H., M.H., Panitera Abdus Syakur Widodo, S.H., M.H., Sekretaris Prasetya Puji Raharja, S.H., M.H., Bendahara Penerimaan Aghnia Bella Dina, S.T., dan Staf Keuangan Yulianti Nur Setyaningtyas, S.Psi. Kegiatan ini merupakan langkah awal yang penting dalam proses pemeriksaan oleh BPK.

Entry Meeting ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PNBP di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Pemeriksaan ini mencakup berbagai aspek pengelolaan keuangan, termasuk biaya proses penyelesaian perkara dan pengelolaan uang titipan pihak ketiga. Kepala Biro Keuangan pada Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, Bapak Edy Yuniadi, S.Sos., M.M., menyampaikan pentingnya kegiatan ini untuk memastikan pengelolaan keuangan dilakukan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Diharapkan melalui kegiatan ini, kualitas pengelolaan keuangan di Pengadilan Agama Surabaya dapat terus ditingkatkan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan prinsip-prinsip good governance. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan akan semakin meningkat.












Berita Terkait: