Pengadilan Agama Surabaya Laksanakan Eksekusi Konstatering Rekening Bank dalam Perkara Kewarisan
Surabaya, 16 Agustus 2024 - Pengadilan Agama Surabaya melaksanakan Eksekusi Konstatering terhadap rekening tabungan BCA, Giro BCA, Tabungan Bank CIMB Niaga, dan Tabungan Bank Danamon terkait Perkara Kewarisan dengan nomor perkara 2401/Pdt.Eks/2024/PA.Sby tertanggal 22 Mei 2024. Proses eksekusi ini merupakan bagian penting dari penyelesaian sengketa kewarisan yang melibatkan aset-aset dalam bentuk rekening bank. Kegiatan eksekusi dilaksanakan pada tanggal 14 hingga 15 Agustus 2024.
Eksekusi Konstatering dipimpin oleh Jurusita Pengadilan Agama Surabaya, Bapak Januar Puspardana, S.E., dan disaksikan oleh M. Agus Syamsul Arief, S.H., Dhiana Embun Sari, S.H., dan Pipit Dwinta Lanasari, S.E. Hadir pula dalam proses ini kuasa pemohon eksekusi dan termohon eksekusi, yang turut menyaksikan pencatatan status serta jumlah aset yang menjadi objek sengketa. Eksekusi konstatering ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data terkait saldo dan transaksi terakhir dalam rekening-rekening yang dipersengketakan.

Eksekusi konstatering merupakan tindakan hukum yang dilakukan oleh Pengadilan untuk memastikan dan mencatat status serta jumlah aset yang menjadi objek sengketa dalam perkara kewarisan. Dalam hal ini, eksekusi konstatering dilakukan terhadap rekening-rekening bank yang dimiliki oleh almarhum, yang kini menjadi bagian dari harta warisan yang dipersengketakan. Proses ini diawali dengan pengecekan dan pencatatan secara detail oleh tim eksekusi yang dipimpin oleh Jurusita Pengadilan Agama Surabaya.
Pelaksanaan eksekusi konstatering oleh Pengadilan Agama Surabaya menunjukkan komitmen lembaga peradilan dalam menyelesaikan perkara kewarisan secara transparan dan profesional. Dengan melibatkan semua pihak terkait dan memastikan setiap langkah dilakukan sesuai hukum, diharapkan proses kewarisan ini dapat diselesaikan dengan adil dan tuntas. Pengadilan Agama Surabaya berupaya untuk menjaga integritas dan keadilan dalam setiap proses hukum yang dilaksanakan.












Berita Terkait: