Pengadilan Agama Surabaya Tingkatkan Manajemen Perkara dengan Hadiri Sosialisasi Kasasi dan Peninjauan Kembali Elektronik
Selasa (11/06/24), Pengadilan Agama Surabaya terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan dan manajemen perkara melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan pelatihan. Salah satu langkah penting yang diambil adalah dengan mengikuti kegiatan "Sosialisasi Pengajuan Upaya Hukum Kasasi/Peninjauan Kembali Secara Elektronik dan Kebijakan Modernisasi Manajemen Perkara pada Mahkamah Agung", yang dihadiri oleh Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Surabaya. Kegiatan bertempat di Movenpick Hotel Surabaya City pukul 08.00 WIB s.d. selesai, dipimpin oleh Panitera Mahkamah Agung RI, Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum., dan diikuti oleh Bapak Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Surabaya, Koes Atmaja Hutama, S.H.I., S.H., M.H.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung ini bertujuan untuk memperkenalkan sistem pengajuan upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik. Sistem ini diharapkan dapat mempermudah proses pengajuan dan penanganan perkara, meningkatkan efisiensi, serta mempercepat penyelesaian kasus. Dalam kegiatan sosialisasi ini, para peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai prosedur pengajuan upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali melalui sistem elektronik.

Selain itu, mereka juga diperkenalkan dengan kebijakan modernisasi manajemen perkara yang sedang diterapkan oleh Mahkamah Agung, termasuk penggunaan teknologi informasi dalam proses peradilan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Panitera Mahkamah Agung RI, Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum., dalam kesempatan tersebut, menyatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memperbarui pengetahuan dan keterampilan dalam menangani perkara. "Dengan adanya sistem pengajuan upaya hukum secara elektronik, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat dan efisien kepada para pencari keadilan," ujarnya. Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi dalam dunia peradilan. "Era digital menuntut kita untuk terus berinovasi dan mengikuti perkembangan teknologi.
Oleh karena itu, sosialisasi semacam ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh aparatur peradilan memahami dan mampu mengimplementasikan sistem baru ini dengan baik," tambahnya. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pengadilan Agama Surabaya dalam mewujudkan visi dan misi sebagai lembaga peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan di Indonesia.












Berita Terkait: