Pengelola BMN Pengadilan Agama Surabaya Ikuti Konsolidasi Penyusunan Laporan Keuangan Triwulan III 2024
Surabaya, 08 Oktober 2024 – Swedia Disya Citta, S.Ak., Pengelola Barang Milik Negara (BMN) Pengadilan Agama Surabaya, mengikuti kegiatan Konsolidasi Penyusunan Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI Triwulan III Tahun 2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI dengan tujuan memperkuat transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan. Dalam acara ini, peserta diajak memahami pentingnya penyusunan laporan keuangan yang berbasis teknologi informasi.
Selain fokus pada laporan keuangan, kegiatan ini juga membahas penerapan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) tahun 2024. Penerapan PIPK dirancang untuk memastikan bahwa laporan keuangan disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku. Dengan demikian, laporan keuangan dapat dipertanggungjawabkan secara tepat dan akurat.

Swedia Disya Citta, S.Ak., memanfaatkan kesempatan ini untuk berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan kepatuhan Pengadilan Agama Surabaya terhadap ketentuan pengelolaan keuangan dan BMN. Hal ini penting untuk menjaga integritas dalam penyusunan laporan keuangan yang dilakukan secara transparan. Dengan penerapan PIPK yang baik, diharapkan laporan keuangan di Pengadilan Agama Surabaya semakin akurat dan tepat waktu.
Kegiatan konsolidasi ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Surabaya dalam meningkatkan kualitas manajemen keuangan dan administrasi. Upaya ini sejalan dengan visi Mahkamah Agung RI untuk menciptakan lembaga peradilan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Dengan pengelolaan yang lebih baik, diharapkan Pengadilan Agama Surabaya semakin maju dalam memberikan pelayanan publik yang optimal.












Berita Terkait: