Pengumuman Pertama Eksekusi Pengadilan 5221
Berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Agama Surabaya No. 5221/Pdt.Eks/2023/PA.Sby tanggal 09 Desember 2024 Panitera Pengadilan Agama Surabaya dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya, akan melaksanakan penjualan umum / Lelang Eksekusi yaitu berupa:
Berita Terkait: