Mahasiswa Jurusan Syariah dan Hukum UINSA Surabaya Lakukan Kunjungan Akademik ke Pengadilan Agama Surabaya
Dalam upaya memperdalam pengetahuan mahasiswa tentang administrasi peradilan dan kepaniteraan, tujuh mahasiswa dari jurusan Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya mengadakan kunjungan akademik ke Pengadilan Agama Surabaya pada tanggal 22 April 2024. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, yang bertujuan untuk memberikan pengalaman langsung tentang praktik kepaniteraan dan peradilan di lingkungan pengadilan agama. Kunjungan ini merupakan bagian dari kurikulum yang dirancang untuk memperkuat khasanah keilmuan mereka.
Panitera Muda Gugatan, Koes Atmaja Hutama, S.H.I., S.H., M.H., bertindak sebagai narasumber utama dalam acara tersebut. Dalam presentasinya, Bapak Koes Atmaja menguraikan secara rinci tentang proses verstek dan kontradiktur dalam konteks peradilan agama. Penjelasan ini sangat penting untuk membantu mahasiswa memahami prosedur dan tantangan yang ada dalam sistem peradilan agama.
Selain diskusi mengenai prosedur peradilan, mahasiswa juga diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan mendiskusikan berbagai kasus yang sering terjadi di pengadilan agama. Sesi tanya jawab ini sangat interaktif dan memberikan mahasiswa wawasan praktis yang tidak dapat diperoleh hanya melalui pembelajaran teoretis di kelas. Acara ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi mahasiswa dalam memahami kompleksitas dan dinamika kerja di pengadilan agama.
Kunjungan ini diakhiri dengan tur singkat ke beberapa bagian penting dari Pengadilan Agama Surabaya, dimana mahasiswa diperkenalkan dengan berbagai fasilitas dan sumber daya yang mendukung operasional pengadilan. Inisiatif ini diterima dengan sangat positif oleh mahasiswa dan diharapkan akan memotivasi mereka untuk lebih serius dalam studi hukum mereka. Pengalaman ini tidak hanya meningkatkan pemahaman akademis tetapi juga mempersiapkan mereka untuk menjadi praktisi hukum yang lebih kompeten di masa depan.
Berita Terkait: