Mahasiswa Universitas Sunan Giri Surabaya Selesaikan Kerja Praktik di Pengadilan Agama Surabaya
SURABAYA – Sebelas mahasiswa Universitas Sunan Giri telah menyelesaikan program kerja praktik mereka di Pengadilan Agama Surabaya pada Selasa, 5 Maret 2024. Program yang dimulai sejak 6 Februari 2024 ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk terlibat langsung dalam berbagai kegiatan kepaniteraan. Kegiatan ini meliputi pendaftaran, administrasi, mediasi, sidang, dan layanan posbakum, dengan tujuan memberikan pengalaman nyata di lapangan.
Penutupan kerja praktik berlangsung di Ruang Aula Pengadilan Agama Surabaya dengan dihadiri oleh hakim Pengadilan Agama, Bapak Drs. H. Ah. Thoha, S.H., M.H. Upacara penutupan ini dimulai tepat pukul 09.00 WIB dan berlangsung dengan berbagai refleksi serta feedback dari para peserta dan pembimbing. Mahasiswa didampingi oleh dosen pendamping lapangan yang turut memberikan arahan dan penilaian atas kinerja selama periode praktik.
Program ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara teori hukum yang dipelajari di universitas dengan praktik nyata di dunia kerja. Pengalaman yang didapatkan diharapkan dapat menambah kecakapan profesional mahasiswa serta mempersiapkan mereka untuk karier di bidang hukum. Inisiatif ini juga merupakan upaya Pengadilan Agama Surabaya dalam mengembangkan keahlian hukum praktis bagi generasi mendatang.
Dengan berakhirnya program kerja praktik ini, diharapkan para mahasiswa kembali ke kampus dengan wawasan yang lebih luas dan pengalaman berharga. Pengalaman ini tidak hanya meningkatkan pengetahuan mereka, tetapi juga membekali mereka dengan keterampilan yang esensial untuk masa depan karier mereka. Kunjungan kerja praktik menegaskan komitmen Pengadilan Agama Surabaya untuk kontribusi aktif dalam pengembangan sumber daya manusia yang berkompeten di bidang hukum.
Berita Terkait: