logo

CCTV

Koordinator Surabaya Raih Juara I Turnamen Tenis Beregu Piala KPTA Tahun 2025

Surabaya, 15 Agustus 2025 — Dalam semangat memperingati HUT Republik Indonesia ke-80 dan HUT Mahkamah Agung RI ke-80, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya bersama Pengurus Daera
Koordinator Surabaya Raih Juara I Turnamen Tenis Beregu Piala KPTA Tahun 2025

PA Surabaya Terima Penghargaan Lontong Kupang 2025 dari Wali Kota Surabaya

Surabaya, 27 Agustus 2025 — Pengadilan Agama Surabaya menerima Penghargaan Lontong Kupang 2025 yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Surabaya dalam acara yang berlangsung
PA Surabaya Terima Penghargaan Lontong Kupang 2025 dari Wali Kota Surabaya

PTA Surabaya dan PA Surabaya Perkuat Sinergi dengan Pemkot Surabaya untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Surabaya, Senin 6 Oktober 2025 — Kolaborasi antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif, ink
PTA Surabaya dan PA Surabaya Perkuat Sinergi dengan Pemkot Surabaya untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

PA Surabaya Memboyong Piala Juara Umum Satker Berkinerja Terbaik Tahun 2024 Pada Ajang PTA Surabaya Awards

Surabaya, 24 Januari 2025 – Pengadilan Agama Surabaya mencetak prestasi gemilang dengan meraih penghargaan sebagai Juara Umum dalam ajang Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Su
PA Surabaya Memboyong Piala Juara Umum Satker Berkinerja Terbaik Tahun 2024 Pada Ajang PTA Surabaya Awards

Ketua PA Surabaya Raih Penghargaan The Most Inspiring Leader 2024

Surabaya, 13 Desember 2024 – Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H., meraih penghargaan bergengsi dari 5 Pilar Media Communication pada ajan
Ketua PA Surabaya Raih Penghargaan The Most Inspiring Leader 2024

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

Informasi Jam Pelayanan

Informasi Mengenai Jam Pelayanan Peradilan di Pengadilan Agama Surabaya

Jadwal Sidang

-

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

E-Form

Persyaratan pendaftaran serta portal Download formulir gugatan, permohonan, dan surat pernyataan

pakbopp

Gunakan layanan Pak Bopp untuk reservasi/booking produk pengadilan

FEMINA

Fasilitas Informasi Pembayaran Nafkah Mantan Istri dan Anak

Gugatan Permohonan Mandiri

Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri. Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 1620

Majelis Hakim Pengadilan Agama Surabaya Melaksanakan Pemeriksaan Setempat di Perumahan Manukan Mulyo

Senin (19/06/2023), Pengadilan Agama Surabaya hari ini melaksanakan Pemeriksaan Setempat dengan nomor perkara 1446/Pdt.G/2023 atas obyek berupa tanah dan bangunan yang terletak di Perumahan Manukan Mulyo No. 4 M, Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes. Pemeriksaan Setempat (Descente) adalah pemeriksaan mengenai perkara oleh Hakim karena jabatannya yang dilakukan di luar gedung tempat kedudukan pengadilan, agar Hakim dengan melihat sendiri memperoleh gambaran atau keterangan yang memberi kepastian tentang peristiwa-peristiwa yang menjadi sengketa. Pemeriksaan Setempat dilakukan pada pukul 09.00 WIB dengan agenda pemeriksaan dan pengukuran tanah dan bangunan yang dijadikan objek sengketa.

Berdasarkan ketentuan Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, pemeriksaan setempat dilaksanakan dalam kasus ini. Objek sengketa yang menjadi pertimbangan adalah harta bersama antara penggugat dan tergugat. Pembagian harta gono-gini diajukan setelah terdapat putusan perceraian, yang berarti pengajuan gugatan terkait pembagian harta bersama. Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam (KHI) menyatakan bahwa "Janda atau duda cerai masing-masing berhak memperoleh separuh dari harta bersama, kecuali ditentukan lain dalam perjanjian perkawinan." Dengan demikian, pemeriksaan setempat akan mempertimbangkan hak masing-masing pihak atas harta bersama berdasarkan peraturan tersebut. Pihak pengadilan akan meninjau dan mempertimbangkan bukti-bukti serta argumen yang diajukan oleh penggugat dan tergugat untuk menentukan pembagian yang adil atas harta bersama dalam konteks perceraian.

Whats-App-Image-2023-06-19-at-11-03-04

Dalam proses Pemeriksaan Setempat ini, dipimpin oleh Ketua Majelis Dra. Hj. Rusydiana, M.H., Hakim Anggota Bua Eva Hidayah, S.H., M.H., Hakim Anggota Drs. H. Nur Khasan, S.H., M.H., dan Panitera Pengganti Deni Setiadi, S.H., yang berperan penting dalam memastikan bahwa proses berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Petugas kelurahan juga turut hadir untuk memberikan bantuan dan memastikan keamanan dan ketertiban selama proses berlangsung. Pada kegiatan tersebut selain dihadiri oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Surabaya beserta perangkat kelengkapan sidang lainnya, juga dihadiri oleh petugas dari kelurahan setempat.

Whats-App-Image-2023-06-19-at-11-03-02-1

Pemeriksaan setempat berlangsung dengan tertib tanpa kendala yang kemudian ditutup pada pukul 11.00 WIB. Dalam kesempatan ini, Pengadilan Agama Surabaya menegaskan bahwa proses hukum harus tetap dijalankan dengan transparan dan berdasarkan prinsip keadilan. Pengadilan Agama Surabaya berharap bahwa proses ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait:

Judul Hits
PA Surabaya dan Kantor Pertanahan Kota Surabaya I Gelar Sidang Terpadu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap 1089
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Terkait Pengiriman Dokumen Surat Tercatat Pengadilan Agama Surabaya dengan PT POS Indonesia Surabaya Selatan 1001
Sosialisasi Implementasi Panggilan Surat Tercatat MoU Pengadilan Agama Surabaya 267
PA Surabaya Hadiri Sosialisasi Informasi Hasil Pendidikan dan Pelatihan di Qatar Secara Daring 895
PA Surabaya Ikuti Kegiatan Tindak lanjut Permintaan Pengisian dan Penyiapan Data Responden Dalam Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas Komisi Pemberantasan Korupsi 920
Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Anggaran PA Surabaya Ikuti Pelaksanaan Penyusunan dan Pendampingan RKA K L Pagu indikatif TA 2024 Secara Daring 1072
Pengadilan Agama Surabaya dan Kantor Pertanahan Kota Surabaya I Gelar PTSL Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kantor Kelurahan Ketintang Surabaya 1904
Kepegawaian Pengadilan Agama Surabaya Ikuti Penyelesaian Admnistrasi Pemberhentian dan Pensiun Tenaga Teknis Peradilan Agama 2023 oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Secara Daring 893
Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Surabaya Ikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Tentang Inventarisasi dan Koreksi Data Aset dalam Rangka Persiapan RKBMN Tahun 2025 oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Secara Daring 908
Panitera Pengadilan Agama Surabaya Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Jurusita dan Jurusita Pengganti 924

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Surabaya Klas IA

Jl. Ketintang Madya VI/3, Surabaya

031-8292146, 0811-3332-211

031-8293341

sekretariat.pasby@gmail.com | pasurabaya@yahoo.co.id