PA Surabaya Ikuti Workshop Program SMAP Sistem Manajemen Anti Penyuapan Tahun 2026
Surabaya, 10 April 2026 – Pengadilan Agama Surabaya mengikuti kegiatan Workshop Program Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring pada Jumat, 10 April 2026. Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Dr. Hj. St. Zubaidah, S.Ag., S.H., M.H., bersama Tim SMAP. Acara berlangsung di Media Center Pengadilan Agama Surabaya mulai pukul 09.00 WIB.
Workshop ini membahas secara komprehensif terkait pembangunan dan implementasi SMAP sebagai bagian dari upaya pencegahan praktik penyuapan di lingkungan peradilan. Materi yang disampaikan mencakup strategi identifikasi risiko, penguatan pengendalian internal, serta peningkatan integritas aparatur pengadilan. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya komitmen bersama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas kinerja.

Narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa penerapan SMAP merupakan langkah strategis dalam membangun budaya kerja yang bersih dan profesional. “SMAP bukan hanya sekadar program, tetapi merupakan sistem yang dirancang untuk mencegah, mendeteksi, dan menangani potensi penyuapan secara menyeluruh dalam setiap proses peradilan,” ujar narasumber. Ia juga menekankan bahwa keberhasilan implementasi SMAP sangat bergantung pada komitmen seluruh unsur dalam organisasi.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Dr. Hj. St. Zubaidah, S.Ag., S.H., M.H., menyambut baik pelaksanaan workshop ini sebagai bagian dari penguatan integritas lembaga. “Melalui workshop ini, kami semakin memahami pentingnya penerapan SMAP secara konsisten guna mewujudkan peradilan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” ungkap beliau. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Surabaya dapat mengimplementasikan SMAP secara optimal dalam pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan.












Berita Terkait: