PA Surabaya Prioritaskan Pelayanan Kaum Rentan
Surabaya, 25 Juli 2025 — Pengadilan Agama Surabaya terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan yang inklusif dan berpihak pada kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak pasca perceraian. Melalui tagline Ramah Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian, PA Surabaya telah mengembangkan aplikasi RAHMA sebagai inovasi untuk mendukung upaya tersebut. Seluruh aparatur PA Surabaya pun telah terinternalisasi dengan semangat pelayanan yang empatik dan berkeadilan.

Sebagai bagian dari konsistensi tersebut, PA Surabaya ikut berpartisipasi dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum yang diselenggarakan oleh Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI secara daring. Wakil Ketua PA Surabaya, Dr. Hj. ST. Zubaidah, S.Ag., S.H., M.H., bersama para hakim turut menghadiri kegiatan yang dikoordinasikan oleh PTA Surabaya sebagai penanggung jawab Zona 11. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas tenaga teknis dalam memberikan pelayanan yang berpihak pada kaum rentan.

Materi bimtek disampaikan oleh pakar psikologi hukum dari Universitas Airlangga, Dr. Nono Hery Yoenanto, dan Pramesti Pradna Paramita. Mereka menekankan pentingnya pendekatan psikologis, komunikasi etis, dan sensitivitas sosial terhadap perempuan, anak, lansia, serta penyandang disabilitas. “Kami ingin aparatur pengadilan tidak hanya paham hukum, tetapi juga memiliki empati dalam setiap proses layanan,” ujar Dr. Nono.
Sesi berlangsung interaktif dan penuh antusiasme, dengan diskusi yang mencerminkan kepedulian tinggi peserta terhadap isu pelayanan kaum rentan. PA Surabaya berharap melalui bimtek ini, seluruh aparatur dapat lebih adaptif dalam menangani perkara yang melibatkan kelompok rentan. Ini sekaligus menjadi bukti bahwa PA Surabaya tidak hanya berinovasi secara teknologi, tetapi juga menanamkan nilai-nilai keadilan substantif dalam budaya kerjanya.












Berita Terkait: