PA Surabaya Tingkatkan Kompetensi Hakim Lewat Bimtek Dominasi Akad Pembiayaan Syariah dan Potensi Sengketa
Surabaya, 19 September 2025 — Pengadilan Agama Surabaya menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas hakim melalui partisipasi aktif pada kegiatan nasional. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi prioritas utama untuk menghadapi dinamika hukum modern. Kehadiran seluruh hakim dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) ini menjadi bukti nyata keseriusan tersebut.
Kegiatan Bimtek Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Bertempat di Media Center PA Surabaya, acara dimulai pada pukul 08.00 WIB dengan penuh antusiasme. Agenda ini menjadi bagian dari program berkelanjutan Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk memperkuat peradilan agama. Tema yang diangkat yaitu “Dominasi Akad Pembiayaan Syariah dan Potensi Sengketa”. Materi disampaikan langsung oleh Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Drs. H. Busra, S.H., M.H. Beliau menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap akad murabahah, ijarah, dan mudharabah.
Menurut Drs. H. Busra, “Ketelitian hakim dalam mengidentifikasi unsur pelanggaran prinsip syariah sangat penting untuk mencegah perselisihan antara bank dan nasabah.” Melalui kegiatan ini, hakim PA Surabaya diharapkan semakin siap menghadapi perkara ekonomi syariah. Kompetensi yang terus ditingkatkan akan menjaga marwah dan keadilan peradilan agama.
Berita Terkait: