PA Surabaya dan Aisyiyah Jatim Jajaki Kerja Sama Perlindungan Perempuan dan Anak
Surabaya, 4 November 2025 — Upaya memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan dan anak terus mendapat perhatian di lingkungan peradilan agama. Sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mendorong kesetaraan gender dan akses keadilan, Pengadilan Agama Surabaya menerima kunjungan dari Perwakilan Wilayah Aisyiyah Jawa Timur. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam penjajakan kerja sama yang berorientasi pada pendampingan hukum dan pembinaan keluarga sakinah.

Koordinasi Pra MoU tersebut dilaksanakan pada Selasa, 4 November 2025 pukul 14.30 WIB di ruang Ketua Pengadilan Agama Surabaya. Rombongan Aisyiyah Jatim diwakili oleh Ibu Nanik Widya Kusuma, S.H., M.H., dan Ibu Muriedah Isnawati, S.H., M.H., dari Divisi Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak. Keduanya diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Surabaya Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H., dan Sekretaris PA Surabaya Prasetya Puji Raharja, S.H., M.H., dalam suasana penuh kehangatan dan semangat kolaboratif.

Ruang lingkup pembahasan dalam koordinasi ini meliputi program konseling, pendampingan perempuan di hadapan hukum, hingga pembinaan keluarga sakinah. Melalui penyamaan visi dan strategi pelaksanaan, kedua pihak berupaya memastikan kegiatan yang dirancang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Kami ingin kerja sama ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi betul-betul menghadirkan perlindungan yang berpihak pada perempuan dan anak yang membutuhkan,” ujar Nanik Widya Kusuma dengan penuh harap.
Selain membahas rancangan teknis kerja sama, kedua pihak juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga peradilan dan organisasi masyarakat dalam menciptakan ekosistem hukum yang adil dan humanis. Hasil dari pertemuan ini diharapkan menjadi dasar penyusunan nota kesepahaman (MoU) antara PA Surabaya dan Aisyiyah Jatim dalam waktu dekat. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan semakin banyak perempuan dan anak yang mendapatkan pendampingan hukum serta pembinaan keluarga yang berlandaskan nilai-nilai keislaman dan keadilan sosial.












Berita Terkait: