logo

CCTV

Koordinator Surabaya Raih Juara I Turnamen Tenis Beregu Piala KPTA Tahun 2025

Surabaya, 15 Agustus 2025 — Dalam semangat memperingati HUT Republik Indonesia ke-80 dan HUT Mahkamah Agung RI ke-80, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya bersama Pengurus Daera
Koordinator Surabaya Raih Juara I Turnamen Tenis Beregu Piala KPTA Tahun 2025

PA Surabaya Terima Penghargaan Lontong Kupang 2025 dari Wali Kota Surabaya

Surabaya, 27 Agustus 2025 — Pengadilan Agama Surabaya menerima Penghargaan Lontong Kupang 2025 yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Surabaya dalam acara yang berlangsung
PA Surabaya Terima Penghargaan Lontong Kupang 2025 dari Wali Kota Surabaya

PTA Surabaya dan PA Surabaya Perkuat Sinergi dengan Pemkot Surabaya untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Surabaya, Senin 6 Oktober 2025 — Kolaborasi antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif, ink
PTA Surabaya dan PA Surabaya Perkuat Sinergi dengan Pemkot Surabaya untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

PA Surabaya Memboyong Piala Juara Umum Satker Berkinerja Terbaik Tahun 2024 Pada Ajang PTA Surabaya Awards

Surabaya, 24 Januari 2025 – Pengadilan Agama Surabaya mencetak prestasi gemilang dengan meraih penghargaan sebagai Juara Umum dalam ajang Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Su
PA Surabaya Memboyong Piala Juara Umum Satker Berkinerja Terbaik Tahun 2024 Pada Ajang PTA Surabaya Awards

Ketua PA Surabaya Raih Penghargaan The Most Inspiring Leader 2024

Surabaya, 13 Desember 2024 – Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H., meraih penghargaan bergengsi dari 5 Pilar Media Communication pada ajan
Ketua PA Surabaya Raih Penghargaan The Most Inspiring Leader 2024

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

Informasi Jam Pelayanan

Informasi Mengenai Jam Pelayanan Peradilan di Pengadilan Agama Surabaya

Jadwal Sidang

-

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

E-Form

Persyaratan pendaftaran serta portal Download formulir gugatan, permohonan, dan surat pernyataan

pakbopp

Gunakan layanan Pak Bopp untuk reservasi/booking produk pengadilan

FEMINA

Fasilitas Informasi Pembayaran Nafkah Mantan Istri dan Anak

Gugatan Permohonan Mandiri

Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri. Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 2163

PENGUMUMAN LELANG PERTAMA EKSEKUSI PENGADILAN 1948-G-2020

PENGUMUMAN LELANG PERTAMA EKSEKUSI PENGADILAN  

Nomor :  1948/Pdt.G/2020/PA. Sby

 

Berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Agama Surabaya No. 1948/Pdt.G/2020/PA. Sby tanggal 09 April 2021 Panitera Pengadilan Agama Surabaya dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya, akan melaksanakan penjualan umum / Lelang Eksekusi yaitu berupa:

  • Sebidang tanah dan bangunan rumah seluas 112 m2. Sertipikat Hak Milik Nomor 3638, atas nama Ikhlasul Manna, S.E. alamat Perumahan Ploso Timur 1-C/63, RT.006/RW.010, Kelurahan Ploso, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya;
  • Harga Limit sebesar Rp 972.628.000,- (sembilan ratus tujuh puluh dua juta enam ratus dua puluh delapan ribu rupiah);
  • Setoran Uang Jaminan Lelang sebesar Rp. 194.525.600,- (seratus sembilan puluh empat juta lima ratus dua puluh lima ribu enam ratus rupiah) ;

PELAKSANAAN LELANG :

  1. Cara Penawaran                     : Closed Binding (melalui internet);
  2. Alamat Domain                       : Dengan mengakses www.lelang.go.id
  3. Batas Akhir Penawaran          : Selasa / 16 Nopember 2021 pukul 10.00 WIB

  (Waktu Server)

  1. Penetapan Pemenang            : Selasa / 16 Nopember 2021 pukul 10.00 WIB

  Setelah Batas Akhir Penawaran

  1. Pelunasan Lelang                   : 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang
  2. Bea lelang                               : 2 % dari harga lelang
  3. Tempat                                    : Ruang Lelang KPKNL Surabaya

  Jalan Indrapura No. 5 Surabaya

KETERANGAN :

  • Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan nominal yang disyaratkan. Uang jaminan harus sudah diterima oleh KPKNL paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.

PERSYARATAN LELANG :

  1. Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id.

Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada alamat website diatas.

  1. Obyek lelang dijual dalam kondisi apa adanya dengan segala konsekuensi, biaya tertunggak atas obyek lelang. Peserta lelang dianggap telah mengetahui kondisi obyek lelang dan bertanggung jawab atas obyek lelang yang dibeli, karena itu peserta lelang diwajibkan untuk mengetahui/memeriksa obyek yang akan dilelang dengan baik dan teliti.
  2. Apabila karena sesuatu hal terjadi pembatalan lelang terhadap barang jaminan tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan dalam bentuk apapun baik pidana maupun perdata  kepada KPKNL Surabaya dan Pengadilan Agama Surabaya.
  3. Keterangan lebih lanjut bisa diperoleh di Pengadilan Agama Surabaya Jalan Ketintang Madya VI/3 Kota Surabaya.

 

PEMOHON EKSEKUSI : IKHLASUL MANNA, SE. bin Drs.RIDWAN ABD.SALAM

TERMOHON EKSEKUSI : MARYATI HASYIM ARYO binti IBNU HASYIM

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Surabaya Klas IA

Jl. Ketintang Madya VI/3, Surabaya

031-8292146, 0811-3332-211

031-8293341

sekretariat.pasby@gmail.com | pasurabaya@yahoo.co.id