Pelantikan Wakil Ketua dan Hakim Pengadilan Agama Surabaya

Surabaya, 22 Juli 2021 bertempat di Aula Pengadilan Agama Surabaya. Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Drs. H. Samarul Falah, M.H. berkenan melantik Drs. H. Imam Farok, M.HES., sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya dan Drs. H. Hamzanwandi, M.H., sebagai Hakim Utama Madya Pengadilan Agama Surabaya berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung R.I Nomor: 127/KMA/SK/VI/2021.

Drs. H. Imam Farok, M.HES., sebelumnya adalah Hakim Utama Madya pada Pengadilan Agama Semarang dan Drs. H. Hamzanwandi, M.H, sebelumnya adalah Hakim Utama Madya pada Pengadilan Agama Selong.
Acara yang dilaksanakan pada pukul 14.00 tersebut, dihadiri oleh seluruh warga Pengadilan Agama Surabaya beserta pengantar. Acara diawali dengan bacaan basmallah dan doa yang dipimpin oleh Drs. Syaiful Iman, S.H, M.H., kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta diikuti dengan menyanyikan Hymne Mahkamah Agung.
Upacara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan yang langsung diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Agama Surabaya Drs. H. Samarul Falah, M.H. dengan bertindak sebagai saksi Drs. H. Nur Khasan, S.H, M.H. dan Dr. H. Tamat Zaifudin, Drs., M.H. serta Oskar Legimin, S.H. sebagai rohaniawan. Setelah itu dilanjutkan dengan Upacara Pelantikan beserta penandatanganan Pakta Intergritas Wakil Ketua dan Hakim Utama Madya.
Pada akhir acara tersebut ditutup dengan pengalungan oleh bapak Ketua Pengadilan Agama Surabaya terhadap Wakil Ketua dan Hakim Utama Madya Pengadilan Agama Surabaya yang baru. Drs. H. Samarul Falah, M.H. menyampaikan ucapan selamat bergabung bersama keluarga besar Pengadilan Agama Surabaya, semoga dengan adanya penambahan Hakim dan pergantian Wakil Ketua dapat meningkatkan kinerja instansi secara signifikan kedepannya














Berita Terkait: