Pendampingan Pengusulan RKBMN Tahun Anggaran 2026 oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI
Surabaya, 18 Juli 2024 - Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Pengusulan RKBMN Tahun Anggaran 2026 melalui Aplikasi e-Sadewa. Kegiatan ini diikuti secara daring melalui Zoom Meeting oleh Swedia Disya Citta, A.Md., Pengelola Barang Milik Negara (BMN) Pengadilan Agama Surabaya. Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan panduan dan bimbingan teknis dalam proses pengusulan RKBMN melalui aplikasi e-Sadewa.
Kegiatan pendampingan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kompetensi para pengelola BMN di lingkungan Pengadilan Agama Surabaya. Dalam sesi pendampingan, peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai prosedur dan mekanisme pengusulan RKBMN yang sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pengusulan kebutuhan barang milik negara dapat dilakukan dengan tepat dan efisien.

Aplikasi e-Sadewa menjadi fokus utama dalam kegiatan ini. Aplikasi berbasis web ini dirancang untuk memudahkan proses pengusulan dan pengelolaan RKBMN secara elektronik, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pencatatan kebutuhan barang milik negara. Para peserta dilatih untuk mengoperasikan aplikasi ini dengan baik, mulai dari tahap input data, verifikasi, hingga proses pengajuan.
Pendampingan ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi para pengelola BMN dalam menyusun dan mengusulkan kebutuhan barang milik negara secara tepat waktu dan sesuai kebutuhan. Dengan pengelolaan yang lebih baik, diharapkan dapat mendukung operasional Pengadilan Agama Surabaya dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Kegiatan ini juga menegaskan komitmen Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI dalam meningkatkan kualitas pengelolaan barang milik negara di seluruh lingkungan peradilan.












Berita Terkait: