Pengadilan Agama Surabaya Gelar Upacara Peringatan HUT Mahkamah Agung RI ke 79
Surabaya, 19 Agustus 2024 - Bertempat di Halaman Gedung Pengadilan Agama Surabaya, dilaksanakan kegiatan Upacara Bendera memperingati HUT Mahkamah Agung RI yang ke-79 dengan tema “Peradilan Tangguh Indonesia Maju”. Segenap warga Pengadilan Agama Surabaya yang terdiri dari hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta staf dan pegawai mengikuti upacara ini dengan penuh khidmat. Upacara dimulai pada pukul 07.30 WIB dan berlangsung dengan tertib.

Pada upacara tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Bapak Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H., bertindak sebagai Inspektur Upacara, sementara Calon Hakim Arif Wahyu Romadhon, S.H., berperan sebagai Komandan Upacara. Dalam amanatnya, Bapak Ketua menekankan pentingnya tema "Peradilan Tangguh Indonesia Maju" yang menunjukkan bahwa kekuatan peradilan adalah fondasi penting bagi kemajuan sebuah negara. Peran Mahkamah Agung sebagai pilar kekuasaan kehakiman menjadi penopang utama dalam menjaga tegaknya hukum dan keadilan di Indonesia.

Bapak Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H., juga menggarisbawahi bahwa tangguhnya lembaga peradilan sangat ditentukan oleh integritas dan profesionalitas dari segenap aparaturnya. Beliau mengingatkan bahwa apa yang telah dibangun selama ini harus terus dilanjutkan, karena perubahan zaman tidak akan pernah berhenti dan menuntut kita untuk terus beradaptasi. Oleh karena itu, seluruh aparatur peradilan diharapkan tetap berkomitmen dalam menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi.
Upacara bendera ini menjadi momen penting untuk merefleksikan peran Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya dalam memajukan negara. Diharapkan melalui semangat yang tercermin dalam upacara ini, seluruh aparatur peradilan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang tangguh dan profesional. Dengan tekad yang kuat, Pengadilan Agama Surabaya siap menghadapi berbagai tantangan ke depan demi terciptanya keadilan yang lebih baik dan mendukung kemajuan bangsa Indonesia.












Berita Terkait: