Pengadilan Agama Surabaya Hadiri Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Hukum Wakaf
Surabaya, 23 Agustus 2024 - Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Surabaya, dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama yang diselenggarakan secara daring. Kegiatan ini mengusung tema "Hukum Wakaf dalam Putusan Pengadilan" dan berlangsung dengan penuh antusiasme dari para peserta. Acara ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan agama.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama, Yang Mulia Dr. Drs. H. Abdul Manaf, M.H., Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI. Acara dimulai pukul 08.00 s.d. 11.00 WIB, dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Ibu Dr. Hj. Siti Zubaidah, S.Ag., S.H., M.H., serta para hakim Pengadilan Agama Surabaya. Materi yang disampaikan berfokus pada pentingnya pemahaman mendalam tentang hukum wakaf dan penerapannya dalam putusan pengadilan.

Dalam sesi Bimtek, YM Dr. Drs. H. Abdul Manaf, M.H., menekankan bahwa hakim harus cermat dalam memutuskan perkara wakaf dengan memahami prinsip-prinsip hukum Islam serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Keputusan yang diambil oleh hakim dalam perkara wakaf harus didasarkan pada pemahaman yang mendalam mengenai prinsip-prinsip hukum Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini penting untuk memastikan bahwa hak-hak para pihak dalam perkara tersebut terlindungi dengan adil," ujar beliau.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Pengadilan Agama Surabaya dapat semakin memperkuat kualitas dan kompetensi para hakim serta tenaga teknis lainnya, khususnya dalam menangani perkara-perkara yang berkaitan dengan hukum wakaf. Ini sejalan dengan upaya untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat, demi terciptanya peradilan yang lebih adil dan berwibawa. Pengadilan Agama Surabaya berkomitmen untuk terus mengadakan kegiatan serupa guna mendukung tercapainya visi dan misi peradilan yang unggul dan terpercaya.












Berita Terkait: