Pengadilan Agama Surabaya Raih Juara I Lomba Tumpeng dalam Peringatan HUT Dharmayukti Karini ke XXII
Surabaya, 10 Oktober 2024 – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Dharmayukti Karini ke-XXII, Cabang Surabaya mengadakan Lomba Tumpeng yang penuh semangat kebersamaan dan kreativitas. Acara yang berlangsung meriah di Ruang Aula Lantai 6 Pengadilan Negeri Surabaya ini dihadiri oleh anggota dari berbagai peradilan, seperti Peradilan Umum, Agama, Militer, dan Tata Usaha Negara. Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Dadi Rachmadi, S.H., M.H., yang juga bertindak sebagai Bapak Pelindung, memberikan apresiasi terhadap peran penting Dharmayukti Karini dalam mendukung tugas peradilan.
Lomba Tumpeng ini menonjolkan keindahan penyusunan dan dekorasi tumpeng yang penuh nilai seni, sekaligus menekankan semangat gotong-royong dan kebersamaan dalam organisasi. Pengadilan Agama Surabaya mengirimkan tiga perwakilan, yakni Alvia Rachman, S.E., St. Salmiah, S.E., dan Farida Kumalasari, S.Pd., untuk ikut serta dalam kompetisi ini. Setiap kelompok peserta berlomba menampilkan tumpeng terbaik mereka di hadapan dewan juri dari pejabat Kejaksaan yang memberikan penilaian berdasarkan keindahan tampilan, cita rasa, dan makna filosofis tumpeng.

Dalam ajang ini, Pengadilan Agama Surabaya berhasil meraih Juara I, mengalahkan para pesaing lainnya dalam kategori lomba tumpeng. Prestasi ini mendapatkan penghargaan dari panitia sebagai bentuk apresiasi atas usaha dan kreativitas luar biasa yang ditampilkan oleh tim. Kemenangan ini semakin meneguhkan semangat kekompakan dan dedikasi dari perwakilan Pengadilan Agama Surabaya.
Perayaan Hari Ulang Tahun Dharmayukti Karini ke-XXII Cabang Surabaya tidak hanya menjadi ajang perlombaan, tetapi juga mempererat tali silaturahmi di antara para anggota. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk terus memperkuat semangat kekeluargaan dan kebersamaan di lingkungan peradilan. Semoga melalui kegiatan seperti ini, Dharmayukti Karini dapat terus memberikan kontribusi positif dalam pemberdayaan perempuan di lingkungan pengadilan.












Berita Terkait: