Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Pengadilan Agama Surabaya Melalui Bimbingan Teknis Contra Legem
Pada hari Jumat tanggal 17 Mei 2024, Para Hakim Pengadilan Agama Surabaya berkumpul di ruang Media Center Pengadilan Agama untuk mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis. Acara dihadiri oleh perwakilan dari Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama se-Indonesia, dilaksanakan melalui Video Conference menggunakan Zoom Meeting. Ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas tenaga teknis dalam lingkungan peradilan agama, yang sangat penting untuk mendukung integritas sistem peradilan.

Acara dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Bapak Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. Pembukaan ini menandai dimulainya sesi intensif yang dirancang untuk mengasah dan memperdalam pengetahuan para peserta tentang berbagai aspek teknis yustisial. Kegiatan ini dijadwalkan mulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga selesai, memberikan wawasan yang berharga dan mendasar untuk para peserta.

Materi bimbingan teknis disampaikan oleh Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H. Tema yang dibahas adalah “Contra Legem”, yang berarti 'putusan yang berbeda'. Diskusi ini membuka peluang bagi para hakim untuk memperluas pemahaman mereka mengenai pendekatan-pendekatan unik dalam penyelesaian kasus yang bisa bertentangan atau berbeda dari hukum yang umum, serta mengajak mereka untuk berpikir secara kritis dan inovatif dalam penanganan perkara.
Selama kegiatan, peserta diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan berdiskusi secara langsung dengan narasumber sehingga membuat sesi ini sangat interaktif. Dengan adanya Bimbingan Teknis ini, diharapkan akan terjadi peningkatan kemampuan teknis, administratif, yudisial, dan manajemen. Diskusi ini tidak hanya meningkatkan pengetahuan, tetapi juga memperkuat kolaborasi dan jaringan di antara para hakim dari berbagai tingkat peradilan di seluruh Indonesia, mendukung pengembangan profesional yang berkelanjutan bagi tenaga teknis di peradilan agama.












Berita Terkait: