Perkuat Kompetensi Aparatur Kepaniteraan Empat CPNS PA Surabaya Ikuti Distance Learning
Surabaya, 23 Januari 2026 — Peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional dan berintegritas. Di tengah tuntutan kerja yang semakin dinamis, aparatur peradilan dituntut untuk terus belajar dan beradaptasi dengan sistem kerja yang berkembang. Komitmen terhadap pembelajaran berkelanjutan inilah yang menjadi bagian penting dalam proses pembentukan aparatur peradilan yang unggul.

Sebagai wujud komitmen tersebut, Pengadilan Agama Surabaya menugaskan empat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk mengikuti kegiatan distance learning yang dilaksanakan di ruang Media Center PA Surabaya. Keempat CPNS tersebut adalah Eka Nurlisa Nafiatur Rohmah, A.Md.A.B., Rizky Maulana Eka Saputra, A.Md., Corina Milka, A.Md., dan Muhammad Syaikhul Fikry, S.H. Seluruh peserta merupakan staf kepaniteraan PA Surabaya yang sedang menjalani tahapan pembinaan dan penguatan kompetensi dasar.

Pelaksanaan distance learning ini bertujuan untuk membekali CPNS dengan pemahaman teknis, etika kerja, serta wawasan kelembagaan yang relevan dengan tugas kepaniteraan. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan interaktif, didukung fasilitas sarana prasarana yang memadai. Materi yang disampaikan diharapkan mampu menjadi bekal awal bagi CPNS dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab. Salah satu peserta, Muhammad Syaikhul Fikry, S.H., menyampaikan apresiasinya atas kesempatan mengikuti kegiatan tersebut. “Melalui distance learning ini, kami mendapatkan banyak pengetahuan dan pemahaman yang sangat berguna sebagai bekal awal dalam menjalankan tugas di kepaniteraan,” ujarnya. Ia berharap pembelajaran ini dapat mendorong dirinya dan rekan-rekan CPNS lainnya untuk memberikan kontribusi terbaik bagi Pengadilan Agama Surabaya ke depan.












Berita Terkait: