Rapat Koordinasi Keamanan Data Sistem Blokir Layanan di Surabaya Bahas Langkah Pengamanan Baru
Surabaya, 30 Oktober 2024 – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Pemerintah Kota Surabaya mengadakan Rapat Koordinasi Keamanan Data untuk Sistem Blokir Layanan di Ruang Rapat Dinkominfo pada pukul 13.00 WIB. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk Sekretaris Pengadilan Agama Surabaya, Bapak Prasetya Puji Raharja, S.H., M.H. Kehadiran perwakilan dari Dinkominfo, DP3APPKB, Dispendukcapil, DPM-PTSP, dan Dinas Kesehatan menunjukkan pentingnya sinergi antar instansi untuk menjaga keamanan data.
Dalam rapat tersebut, berbagai isu terkait keamanan data dan penggunaan sistem blokir layanan dibahas secara mendetail. Salah satu hasil penting yang disampaikan adalah kemampuan Dinkominfo untuk memfasilitasi fitur upload data blokir untuk Pengadilan Agama Surabaya. Fitur ini juga memungkinkan penyesuaian data buka blokir, yang sangat diperlukan untuk kelancaran layanan publik.

Selain itu, rapat membahas implementasi fitur blokir NIK bagi pemohon saat mengajukan perizinan atau administrasi kependudukan. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko penyalahgunaan data dan meningkatkan keamanan sistem. Rapat juga menghasilkan komitmen bersama untuk menjaga keamanan login melalui penggunaan username dan password yang sesuai standar, serta penambahan fitur captcha sebagai perlindungan tambahan.
Pengadilan Agama Surabaya berkomitmen membantu melengkapi data NIK yang kosong (null) guna meningkatkan akurasi data. Dengan langkah-langkah ini, sistem blokir layanan di Surabaya diharapkan semakin aman dan efisien dalam melayani masyarakat. Sinergi antara berbagai instansi ini merupakan langkah signifikan dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih andal dan terpercaya.












Berita Terkait: