Turnamen Tenis KPTA Tahun 2024 Dalam Rangka Purnabhakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya
Surabaya, 17 Mei 2024 — Pengadilan Tinggi Agama Surabaya bersama Pengurus Daerah Jawa Timur Persatuan Tenis Warga Peradilan (PTWP) menyelenggarakan Turnamen Tenis KPTA Tahun 2024. Acara ini diselenggarakan sebagai bentuk penghormatan Purnabhakti untuk Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Pertandingan yang berlangsung di Lapangan Tenis PDAM Kota Surabaya ini, menarik banyak peserta dari seluruh penjuru Jawa Timur, mengukuhkan turnamen sebagai ajang pertemuan penting bagi komunitas peradilan agama.
Turnamen ini bertujuan untuk menggalakkan semangat berolahraga dan menjaga kesehatan di antara pegawai pengadilan. Kegiatan ini tidak hanya diharapkan dapat meningkatkan kebugaran fisik tetapi juga membina suasana kerja yang harmonis dan produktif. Lebih dari sekadar kompetisi, turnamen ini juga berfungsi sebagai platform untuk mempererat ikatan persaudaraan antara pegawai di lingkungan pengadilan.

Upacara pembukaan turnamen diresmikan oleh DR. H. Bahrudin Muhammad, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, yang dengan antusias mendukung dan mengembangkan inisiatif olahraga ini. Delapan kontingen dari PTWP se-Jawa Timur, termasuk Surabaya, Malang, Kediri, Madura, Bojonegoro, Besuki, dan Madiun, turut serta dalam pertandingan. Antusiasme dan sportivitas yang tinggi dari semua kontingen menambah keseruan dan semangat kompetitif dalam turnamen.

Puncak dari turnamen ini terjadi saat kontingen PTWP PA Koordinator Surabaya dan PA Madiun menerima Piala Juara 3, sebuah momen kebanggaan yang diserahkan langsung oleh Bapak DR. H. Bahrudin Muhammad dalam acara penutupan yang meriah. Kegiatan ini tidak hanya menampilkan kemampuan atletik yang luar biasa dari para pegawai pengadilan tetapi juga memperkuat kapasitas tim dan individu. Dengan harapan tinggi, Turnamen Tenis KPTA dijadwalkan akan terus berlangsung sebagai tradisi tahunan, mendukung perkembangan bakat olahraga dan semangat kompetitif di kalangan pegawai pengadilan.












Berita Terkait: