logo

PTSP ONLINE

turut berduka cita atas meninggalnya Drs H Abd Kadir SH

Inalilahi wa inna ilaihi rojiun Keluarga Besar Pengadilan Agama Surabaya turut berduka cita atas meninggalnya Drs. H. Abd. Kadir, S.H. Ayahanda dari Bapak Abdus Syakur Wi
turut berduka cita atas meninggalnya Drs  H  Abd Kadir SH

Koordinator Surabaya Raih Juara I Turnamen Tenis Beregu Piala KPTA Tahun 2025

Surabaya, 15 Agustus 2025 — Dalam semangat memperingati HUT Republik Indonesia ke-80 dan HUT Mahkamah Agung RI ke-80, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya bersama Pengurus Daera
Koordinator Surabaya Raih Juara I Turnamen Tenis Beregu Piala KPTA Tahun 2025

PA Surabaya Terima Penghargaan Lontong Kupang 2025 dari Wali Kota Surabaya

Surabaya, 27 Agustus 2025 — Pengadilan Agama Surabaya menerima Penghargaan Lontong Kupang 2025 yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Surabaya dalam acara yang berlangsung
PA Surabaya Terima Penghargaan Lontong Kupang 2025 dari Wali Kota Surabaya

PTA Surabaya dan PA Surabaya Perkuat Sinergi dengan Pemkot Surabaya untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Surabaya, Senin 6 Oktober 2025 — Kolaborasi antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif, ink
PTA Surabaya dan PA Surabaya Perkuat Sinergi dengan Pemkot Surabaya untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

PA Surabaya Memboyong Piala Juara Umum Satker Berkinerja Terbaik Tahun 2024 Pada Ajang PTA Surabaya Awards

Surabaya, 24 Januari 2025 – Pengadilan Agama Surabaya mencetak prestasi gemilang dengan meraih penghargaan sebagai Juara Umum dalam ajang Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Su
PA Surabaya Memboyong Piala Juara Umum Satker Berkinerja Terbaik Tahun 2024 Pada Ajang PTA Surabaya Awards

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

Informasi Jam Pelayanan

Informasi Mengenai Jam Pelayanan Peradilan di Pengadilan Agama Surabaya

Jadwal Sidang

-

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

E-Form

Persyaratan pendaftaran serta portal Download formulir gugatan, permohonan, dan surat pernyataan

Informasi Produk Peradilan

Gunakan layanan Pak Bopp untuk reservasi/booking produk pengadilan

FEMINA

Fasilitas Informasi Pembayaran Nafkah Mantan Istri dan Anak

Gugatan Permohonan Mandiri

Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri. Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 907

Kasubag PTIP PA Surabaya Hadiri Rapat Koordinasi untuk Optimalisasi Sistem E-Bima di Mahkamah Agung RI

Dalam upaya meningkatkan tata kelola keuangan, Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan rapat koordinasi pada Rabu, 24 April 2024. Rapat yang dihadiri oleh Kasubag PTIP Pengadilan Agama Surabaya, Eva Juliastutik, S.T., dilaksanakan secara virtual dan bertujuan untuk mengawasi serta mengevaluasi penginputan data sewa rumah dinas melalui sistem E-Bima. Kegiatan ini adalah elemen kunci dari Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Semester I Tahun Anggaran 2024.

Whats-App-Image-2024-04-24-at-14-48-57

Pada pertemuan ini, narasumber yang ahli, termasuk Hamsarip Ongso, S.H.I., Kepala Sub Bagian Pelaksana Anggaran, menyampaikan poin-poin penting. Nugroho Urip Widodo, S.E., M.M., Kepala Sub Bagian Akuntansi II, dan Juwan Jusliawan Al-Fauz, S.E., Kepala Subbagian Pelaksana Anggaran, turut serta membahas ketentuan penginputan data. Mereka memaparkan prosedur pengisian sewa rumah dinas pada aplikasi e-bima, dengan aturan spesifik terkait status hakim dan penempatan rumah dinas.

bunda

Salah satu kebijakan penting yang ditekankan adalah apabila hakim yang berstatus suami istri berada dalam satu wilayah, hanya satu yang berhak mendapatkan sewa rumah dinas. Kebijakan ini dimaksudkan untuk memastikan distribusi yang adil dan transparan dari manfaat rumah dinas. Selain itu, hakim ad hoc akan melalui proses penginputan di E-Bima yang berbeda, melalui PPNPM hakim.

Rapat diakhiri dengan pemahaman yang jelas bahwa hakim yang tidak menempati rumah negara dan telah diberikan SK untuk menempati rumah negara, tidak berhak mendapatkan sewa rumah dinas. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung untuk memperkuat akuntabilitas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan. Penutupan rapat menegaskan kembali pentingnya tindakan yang diambil dalam rapat koordinasi untuk peningkatan layanan publik dan pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Surabaya Klas IA

Jl. Ketintang Madya VI/3, Surabaya

031-8292146, 0811-3332-211

031-8293341

sekretariat.pasby@gmail.com | pasurabaya@yahoo.co.id