logo

CCTV

Koordinator Surabaya Raih Juara I Turnamen Tenis Beregu Piala KPTA Tahun 2025

Surabaya, 15 Agustus 2025 — Dalam semangat memperingati HUT Republik Indonesia ke-80 dan HUT Mahkamah Agung RI ke-80, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya bersama Pengurus Daera
Koordinator Surabaya Raih Juara I Turnamen Tenis Beregu Piala KPTA Tahun 2025

PA Surabaya Terima Penghargaan Lontong Kupang 2025 dari Wali Kota Surabaya

Surabaya, 27 Agustus 2025 — Pengadilan Agama Surabaya menerima Penghargaan Lontong Kupang 2025 yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Surabaya dalam acara yang berlangsung
PA Surabaya Terima Penghargaan Lontong Kupang 2025 dari Wali Kota Surabaya

PTA Surabaya dan PA Surabaya Perkuat Sinergi dengan Pemkot Surabaya untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Surabaya, Senin 6 Oktober 2025 — Kolaborasi antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif, ink
PTA Surabaya dan PA Surabaya Perkuat Sinergi dengan Pemkot Surabaya untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

PA Surabaya Memboyong Piala Juara Umum Satker Berkinerja Terbaik Tahun 2024 Pada Ajang PTA Surabaya Awards

Surabaya, 24 Januari 2025 – Pengadilan Agama Surabaya mencetak prestasi gemilang dengan meraih penghargaan sebagai Juara Umum dalam ajang Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Su
PA Surabaya Memboyong Piala Juara Umum Satker Berkinerja Terbaik Tahun 2024 Pada Ajang PTA Surabaya Awards

Ketua PA Surabaya Raih Penghargaan The Most Inspiring Leader 2024

Surabaya, 13 Desember 2024 – Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H., meraih penghargaan bergengsi dari 5 Pilar Media Communication pada ajan
Ketua PA Surabaya Raih Penghargaan The Most Inspiring Leader 2024

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

Informasi Jam Pelayanan

Informasi Mengenai Jam Pelayanan Peradilan di Pengadilan Agama Surabaya

Jadwal Sidang

-

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

E-Form

Persyaratan pendaftaran serta portal Download formulir gugatan, permohonan, dan surat pernyataan

pakbopp

Gunakan layanan Pak Bopp untuk reservasi/booking produk pengadilan

FEMINA

Fasilitas Informasi Pembayaran Nafkah Mantan Istri dan Anak

Gugatan Permohonan Mandiri

Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri. Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 317

Mahasiswa UPN Lakukan Wawancara Kasus Pembatalan Nikah di PA Surabaya

Surabaya, 5 November 2025 — Fenomena pernikahan yang dilakukan atas dasar paksaan orang tua masih menjadi persoalan menarik untuk dikaji dari perspektif hukum Islam dan peradilan agama. Isu ini tak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga nilai-nilai moral, sosial, dan keadilan bagi para pihak yang terlibat. Atas dasar itu, salah satu mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Jawa Timur melakukan penelitian skripsi dengan topik pembatalan nikah karena paksaan orang tua di Pengadilan Agama Surabaya. Kunjungan penelitian tersebut berlangsung di ruang pertemuan PA Surabaya dan disambut langsung oleh Drs. Chairul Anwar, M.H., selaku Hakim Pengadilan Agama Surabaya. Dalam kesempatan itu, mahasiswa melakukan wawancara mendalam untuk menggali proses hukum, pertimbangan hakim, serta dasar yuridis yang digunakan dalam perkara pembatalan nikah. Suasana diskusi berlangsung hangat dan penuh antusiasme akademik.

image host

Drs. Chairul Anwar, M.H., menjelaskan bahwa perkara pembatalan nikah karena paksaan merupakan hal yang kompleks dan harus dibuktikan dengan cermat. “Setiap keputusan hakim harus berdasar pada bukti dan fakta yang terungkap di persidangan, bukan sekadar pada perasaan atau asumsi,” ujarnya menegaskan. Ia juga menambahkan bahwa hukum Islam memberi ruang bagi pihak yang terpaksa untuk menuntut keadilan agar pernikahan yang tidak memenuhi syarat sah dapat dibatalkan.

image host

Sementara itu, mahasiswa UPN tersebut menyampaikan rasa terima kasih atas kesempatan yang diberikan oleh PA Surabaya. “Saya sangat terbantu dengan penjelasan Bapak Hakim, karena wawancara ini memperkaya pemahaman saya mengenai praktik hukum keluarga Islam di Indonesia,” ungkapnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara lembaga peradilan dan dunia akademik dapat terus terjalin untuk mencetak generasi muda yang memahami dan peduli terhadap hukum pernikahan di tanah air.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Surabaya Klas IA

Jl. Ketintang Madya VI/3, Surabaya

031-8292146, 0811-3332-211

031-8293341

sekretariat.pasby@gmail.com | pasurabaya@yahoo.co.id