Mahasiswa UPN Lakukan Wawancara Kasus Pembatalan Nikah di PA Surabaya
Surabaya, 5 November 2025 — Fenomena pernikahan yang dilakukan atas dasar paksaan orang tua masih menjadi persoalan menarik untuk dikaji dari perspektif hukum Islam dan peradilan agama. Isu ini tak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga nilai-nilai moral, sosial, dan keadilan bagi para pihak yang terlibat. Atas dasar itu, salah satu mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Jawa Timur melakukan penelitian skripsi dengan topik pembatalan nikah karena paksaan orang tua di Pengadilan Agama Surabaya. Kunjungan penelitian tersebut berlangsung di ruang pertemuan PA Surabaya dan disambut langsung oleh Drs. Chairul Anwar, M.H., selaku Hakim Pengadilan Agama Surabaya. Dalam kesempatan itu, mahasiswa melakukan wawancara mendalam untuk menggali proses hukum, pertimbangan hakim, serta dasar yuridis yang digunakan dalam perkara pembatalan nikah. Suasana diskusi berlangsung hangat dan penuh antusiasme akademik.

Drs. Chairul Anwar, M.H., menjelaskan bahwa perkara pembatalan nikah karena paksaan merupakan hal yang kompleks dan harus dibuktikan dengan cermat. “Setiap keputusan hakim harus berdasar pada bukti dan fakta yang terungkap di persidangan, bukan sekadar pada perasaan atau asumsi,” ujarnya menegaskan. Ia juga menambahkan bahwa hukum Islam memberi ruang bagi pihak yang terpaksa untuk menuntut keadilan agar pernikahan yang tidak memenuhi syarat sah dapat dibatalkan.

Sementara itu, mahasiswa UPN tersebut menyampaikan rasa terima kasih atas kesempatan yang diberikan oleh PA Surabaya. “Saya sangat terbantu dengan penjelasan Bapak Hakim, karena wawancara ini memperkaya pemahaman saya mengenai praktik hukum keluarga Islam di Indonesia,” ungkapnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara lembaga peradilan dan dunia akademik dapat terus terjalin untuk mencetak generasi muda yang memahami dan peduli terhadap hukum pernikahan di tanah air.












Berita Terkait: