Menguatkan Sinergi dan Mengoptimalkan Pelaksanaan Lontong Kupang pada Rapat Koordinasi PA Surabaya dan Pemkot Surabaya
Pada Selasa, 21 Mei 2024, rapat koordinasi strategis antara Pengadilan Agama Surabaya dan Pemerintah Kota Surabaya diadakan di ruangan Sekretaris Daerah (Sesda) Pemkot Surabaya. Rapat ini, yang dimulai pukul 13.00 WIB dan dihadiri oleh Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H. (Ketua PA Surabaya), Prasetya Puji Raharja, S.H., M.H. (Sekretaris PA Surabaya), dan Koes Atmaja Hutama, S.H.I., S.H., M.H. (Panmud Gugatan), bertujuan untuk mengkaji dan memperkuat kerjasama antar instansi. Dr. Ikhsan, S.Psi., MM, Sesda Pemkot Surabaya, menyambut hangat perwakilan PA Surabaya bersama jajarannya, menandai pertemuan tersebut dengan pembahasan yang mendalam tentang implementasi "Lontong Kupang".
Lontong Kupang merupaka layanan online dan terpadu melalui One Gate System yang melibatkan Disdukcapil, Pengadilan Agama, dan Kementerian Agama, memudahkan warga Surabaya dalam mengurus dokumentasi pernikahan yang belum tercatat resmi.

Lontong Kupang bukan hanya sekedar program kerjasama, tetapi sebuah platform yang memfasilitasi pengurusan pernikahan yang efisien dan terintegrasi. Melalui aplikasi ini, warga dapat dengan mudah mendaftarkan pernikahan mereka ke Pengadilan Agama, Kantor Urusan Agama (KUA) dan Disdukcapil tanpa perlu berpindah dari satu kantor ke kantor lain, yang merupakan langkah maju dalam pelayanan publik. Diharapkan bahwa rapat koordinasi ini akan membuka lebih banyak jalan untuk sinergi antar lembaga di Surabaya, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mengefisienkan proses administratif terkait pernikahan.
Kedua belah pihak, Pengadilan Agama Surabaya dan Pemkot Surabaya, menunjukkan komitmen yang kuat untuk bekerja sama dalam berbagai sektor, tidak hanya dalam pengembangan sosial dan budaya tetapi juga dalam penguatan kelembagaan dan administrasi. Kesuksesan Lontong Kupang diharapkan dapat menjadi model bagi kerja sama serupa di kota-kota lain di Indonesia, mempromosikan inovasi dan efisiensi dalam pelayanan publik.












Berita Terkait: