Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Surabaya - Pengadilan Ramah Hak - Hak Perempuan dan Anak
admin | 26 Agu 2026, 00:00:00 WIB | 218 dibaca

PA Surabaya Gelar Pelantikan Panitera Pengganti dan Berikan Apresiasi Kinerja Semester I Tahun 2026

Surabaya, 21 Agustus 2026 – Pengadilan Agama Surabaya menyelenggarakan Upacara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Panitera Pengganti yang dirangkaikan dengan pemberian Anugerah Aparatur Terbaik Semester I Tahun 2026, penetapan Agent of Change Tahun 2026, serta penyerahan hadiah berbagai perlombaan dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia dan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan berlangsung di Aula Pengadilan Agama Surabaya dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H. Acara diikuti oleh para hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Surabaya.

DSC05468

Prosesi diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Ketua Pengadilan Agama Surabaya kemudian mengambil sumpah jabatan Panitera Pengganti yang disaksikan oleh para saksi dan rohaniwan, dilanjutkan penandatanganan Berita Acara Sumpah Jabatan, pakta integritas, serta prosesi pelantikan. Rangkaian pelantikan ditutup dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri sebagai simbol pengabdian kepada bangsa dan negara.

DSC05493

Agenda berikutnya diisi dengan pemberian Anugerah Aparatur Pengadilan Agama Surabaya Terbaik Semester I Tahun 2026 sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja aparatur. Penghargaan diberikan kepada Dra. Masrifah, M.H. sebagai Aparatur Terbaik unsur Hakim, Rizky Maulana Eka Saputra, A.Md. dari unsur Kepaniteraan, Aghnia Bella Dina, S.T., M.Kom. dari unsur Kesekretariatan, serta Desy Voniastuti, S.H.I. dari unsur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selain itu, diserahkan pula hadiah kepada para pemenang lomba peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia dan Mahkamah Agung RI yang meliputi lomba kerupuk beregu, tenis meja beregu, jalan silang, dan lomba sedotan.

DSC05544

Pada kesempatan yang sama diumumkan pula Agent of Change Pengadilan Agama Surabaya Tahun 2026, dengan Swedia Disya Citta, S.Ak. terpilih sebagai Agen Perubahan. Ketua Pengadilan Agama Surabaya menyerahkan piagam penghargaan sekaligus menyematkan tanda Agent of Change sebagai bentuk kepercayaan untuk menjadi teladan dalam mendorong budaya kerja yang inovatif, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. Penetapan tersebut diharapkan mampu memperkuat semangat perubahan dan peningkatan kualitas kinerja di lingkungan Pengadilan Agama Surabaya. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H., menyampaikan, “Perkembangan teknologi menuntut seluruh aparatur peradilan untuk terus beradaptasi dan meningkatkan kompetensi. Prestasi bukanlah tujuan utama, tetapi bagaimana kita mampu bekerja secara transparan, akuntabel, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.” Beliau juga menekankan pentingnya pengembalian sisa panjar perkara secara non-tunai agar seluruh transaksi tercatat dengan baik, serta mendorong pencantuman hak asuh anak dalam gugatan agar dapat dibahas sejak proses mediasi. Selain itu, beliau menyampaikan rencana pengembangan SIPANAH melalui sistem virtual account guna mempermudah penyaluran nafkah anak secara lebih efektif, aman, dan akuntabel.

Menutup sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Surabaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur yang telah menunjukkan dedikasi dan semangat kerja terbaik. “Selamat kepada Agent of Change Tahun 2026 dan seluruh penerima penghargaan. Mari terus bekerja bersama, saling mendukung, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta Indonesia,” ujar beliau. Kegiatan ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik, penerima penghargaan, Agent of Change, serta sesi foto bersama yang berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan kekeluargaan.