Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Surabaya - Pengadilan Ramah Hak - Hak Perempuan dan Anak
admin | 21 Agu 2026, 00:00:00 WIB | 281 dibaca

Tasyakuran HUT MA RI ke 81 dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama Surabaya dengan PT Bank Btn Tbk serta Launching Inovasi Sipanah Qris

Surabaya, 19 Agustus — Pengadilan Agama Surabaya menggelar Tasyakuran Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) ke-81, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., serta launching inovasi SIPANAH QRIS pada Rabu, 19 Agustus 2026. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Ketua Pengadilan Agama Surabaya, jajaran PT Bank BTN, serta para undangan dan hadirin. Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, dilanjutkan dengan lantunan doa serta pemutaran video ucapan dari Bank BTN dalam rangka HUT ke-81 Mahkamah Agung RI.

DSC05318

Sebagai ungkapan rasa syukur atas 81 tahun perjalanan Mahkamah Agung RI, kegiatan dilanjutkan dengan prosesi pemotongan tumpeng oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., didampingi Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H. Prosesi tersebut turut dihadiri perwakilan PT Bank BTN Wilayah Regional Jawa Timur dan Kepala BTN KC Mulyosari sebagai bagian dari rangkaian perayaan HUT MARI ke-81. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Agama Surabaya dengan PT Bank BTN Kantor Cabang Mulyosari tentang jasa layanan perbankan.

DSC05341

Puncak acara ditandai dengan launching inovasi SIPANAH QRIS (Sistem Pembayaran Nafkah dengan QRIS) yang diresmikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya didampingi perwakilan PT Bank BTN Wilayah Regional Jawa Timur. SIPANAH QRIS merupakan inovasi pembayaran nafkah pascaperceraian yang memberikan kemudahan bagi pihak yang berkewajiban membayar nafkah melalui QRIS dari berbagai aplikasi perbankan maupun dompet digital. Inovasi ini menghadirkan proses pembayaran yang cepat, mudah, aman, transparan, dan akuntabel karena setiap transaksi tercatat serta dapat diverifikasi melalui sistem Pengadilan Agama Surabaya. Kehadiran SIPANAH QRIS menjadi wujud komitmen Pengadilan Agama Surabaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi dan kolaborasi dengan mitra perbankan. Sistem ini diharapkan dapat mendukung pemenuhan hak penerima nafkah, baik mantan pasangan maupun anak, sekaligus memberikan kepastian dalam pencatatan pembayaran nafkah. Inovasi tersebut juga menjadi langkah Pengadilan Agama Surabaya dalam menghadirkan pelayanan yang semakin mudah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

DSC05282

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H., menyampaikan komitmen Pengadilan Agama Surabaya untuk terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan, serta mewujudkan layanan yang ramah terhadap ibu dan anak akibat perceraian. Beliau menjelaskan bahwa Pengadilan Agama Surabaya terus bersinergi dengan berbagai stakeholder untuk menyempurnakan fasilitas pemenuhan nafkah anak dan perempuan secara digital, salah satunya melalui SIPANAH QRIS yang memungkinkan pembayaran nafkah dilakukan melalui transfer maupun QRIS tanpa harus datang langsung ke pengadilan. Ketua Pengadilan Agama Surabaya menekankan dalam sambutannya, “Pentingnya mitigasi risiko bagi anak dan perempuan pascaperceraian serta penguatan peran mediator dalam mempertahankan rumah tangga melalui proses yang baik dan berorientasi pada kemaslahatan.” Melalui kolaborasi dengan Posbakum dan PT Bank BTN, Pengadilan Agama Surabaya terus menyempurnakan sistem pembayaran nafkah, termasuk melalui layanan virtual account, agar hak anak dapat lebih mudah dipenuhi dan tercatat secara jelas. Beliau berharap pengembangan sistem tersebut dapat menjadikan Pengadilan Agama Surabaya sebagai percontohan yang dapat diterapkan secara lebih luas secara nasional, sekaligus menyampaikan apresiasi kepada PT Bank BTN atas dukungan dan sinerginya dalam penyempurnaan layanan berbasis teknologi. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan perwakilan PT Bank BTN Wilayah Regional Jawa Timur yang diwakili oleh Regional Digital Retail Head Kanwil Jatim Bali Nusra, Bapak Edith Setia Ginanjar. Dalam sambutannya, Ketua PT Bank BTN menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Pengadilan Agama Surabaya merupakan bentuk sinergi untuk menghadirkan layanan perbankan yang semakin mudah dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya yang menyampaikan , “Saya berharap Pengadilan Agama terus semakin mudah, cepat, dan murah bagi masyarakat, serta menekankan pentingnya menjaga integritas, melakukan monitoring dan evaluasi, dan terus membangun inovasi.”