PA Surabaya Mantapkan Peran dalam Perlindungan Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum
Surabaya, 1 Agustus 2025 - Kaum rentan berhadapan dengan hukum merujuk pada kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan atau hambatan dalam mengakses keadilan secara adil dan setara, seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, lanjut usia, serta kelompok marjinal lainnya. Dalam konteks peradilan agama, kelompok ini sering kali menghadapi tantangan yang kompleks, baik dari segi ekonomi, sosial, budaya, hingga keterbatasan pemahaman hukum. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI menempatkan isu ini sebagai perhatian khusus demi mewujudkan peradilan yang inklusif dan berkeadilan.

Pengadilan Agama Surabaya sebagai salah satu satuan kerja di bawah Badilag terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan. Salah satu langkah konkret yang telah dilakukan yaitu dengan melakukan adendum nota kesepahaman bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya. Kolaborasi ini turut mendukung peluncuran inovasi “RAHMA” (Ramah terhadap Perempuan dan Anak), yang berfokus pada perlindungan kelompok rentan dalam perkara perceraian.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan nasional, pada Jumat, 1 Agustus 2025, PA Surabaya mengikuti Bimbingan Teknis Nasional secara daring yang mengangkat tema “Problematika Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum di Lingkungan Peradilan Agama.” Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini berlangsung di Media Center PA Surabaya dan diikuti oleh para hakim serta tenaga teknis. Narasumber utama dalam bimtek ini adalah Yang Mulia Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. Selama kegiatan, peserta memperoleh pemaparan dari berbagai narasumber berpengalaman, baik dari kalangan akademisi, praktisi hukum, hingga perwakilan lembaga yang memiliki fokus pada isu-isu kerentanan sosial. Bimtek ini tidak hanya memperkuat kapasitas aparatur peradilan, tetapi juga diharapkan menjadi pemantik semangat dalam mewujudkan peradilan agama yang menjamin akses keadilan tanpa diskriminasi. Komitmen ini akan terus dijaga oleh PA Surabaya sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan hukum yang berpihak pada kelompok rentan.












Berita Terkait: