Pengadilan Agama Se Koordinator Surabaya Adakan Rapat untuk Optimalisasi Layanan eCourt
Surabaya, Kamis – Pengadilan Agama Se-Koordinator Surabaya mengadakan rapat koordinasi di Pengadilan Agama Surabaya, Jalan Ketintang Madya VI No. 3. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari Pengadilan Agama Surabaya, Bawean, Mojokerto, Jombang, dan Gresik. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam meningkatkan kualitas layanan peradilan melalui pemanfaatan teknologi.
Inti dari rapat tersebut adalah penegasan pentingnya optimalisasi layanan e-Court dalam pelayanan hukum. Para peserta menyepakati bahwa implementasi e-Court sangat krusial dalam mewujudkan sistem peradilan yang modern, efisien, dan transparan. Layanan e-Court diharapkan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara lebih responsif dan mempermudah akses layanan peradilan.

Ketua Koordinator Surabaya menyampaikan bahwa teknologi e-Court memungkinkan masyarakat untuk mengakses layanan hukum dengan lebih mudah. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. Pemanfaatan teknologi juga dianggap sebagai langkah penting untuk menjaga kualitas pelayanan hukum yang terus berkembang.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk terus berinovasi dan beradaptasi demi tercapainya visi bersama dalam meningkatkan pelayanan peradilan. Seluruh peserta berkomitmen untuk mendukung pengembangan layanan e-Court agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Pertemuan ini menjadi awal yang baik dalam memperkuat sinergi antar pengadilan agama di wilayah Surabaya dan sekitarnya.












Berita Terkait: