logo

CCTV

Koordinator Surabaya Raih Juara I Turnamen Tenis Beregu Piala KPTA Tahun 2025

Surabaya, 15 Agustus 2025 — Dalam semangat memperingati HUT Republik Indonesia ke-80 dan HUT Mahkamah Agung RI ke-80, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya bersama Pengurus Daera
Koordinator Surabaya Raih Juara I Turnamen Tenis Beregu Piala KPTA Tahun 2025

PA Surabaya Terima Penghargaan Lontong Kupang 2025 dari Wali Kota Surabaya

Surabaya, 27 Agustus 2025 — Pengadilan Agama Surabaya menerima Penghargaan Lontong Kupang 2025 yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Surabaya dalam acara yang berlangsung
PA Surabaya Terima Penghargaan Lontong Kupang 2025 dari Wali Kota Surabaya

PTA Surabaya dan PA Surabaya Perkuat Sinergi dengan Pemkot Surabaya untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Surabaya, Senin 6 Oktober 2025 — Kolaborasi antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif, ink
PTA Surabaya dan PA Surabaya Perkuat Sinergi dengan Pemkot Surabaya untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

PA Surabaya Memboyong Piala Juara Umum Satker Berkinerja Terbaik Tahun 2024 Pada Ajang PTA Surabaya Awards

Surabaya, 24 Januari 2025 – Pengadilan Agama Surabaya mencetak prestasi gemilang dengan meraih penghargaan sebagai Juara Umum dalam ajang Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Su
PA Surabaya Memboyong Piala Juara Umum Satker Berkinerja Terbaik Tahun 2024 Pada Ajang PTA Surabaya Awards

Ketua PA Surabaya Raih Penghargaan The Most Inspiring Leader 2024

Surabaya, 13 Desember 2024 – Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H., meraih penghargaan bergengsi dari 5 Pilar Media Communication pada ajan
Ketua PA Surabaya Raih Penghargaan The Most Inspiring Leader 2024

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

Informasi Jam Pelayanan

Informasi Mengenai Jam Pelayanan Peradilan di Pengadilan Agama Surabaya

Jadwal Sidang

-

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

E-Form

Persyaratan pendaftaran serta portal Download formulir gugatan, permohonan, dan surat pernyataan

pakbopp

Gunakan layanan Pak Bopp untuk reservasi/booking produk pengadilan

FEMINA

Fasilitas Informasi Pembayaran Nafkah Mantan Istri dan Anak

Gugatan Permohonan Mandiri

Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri. Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 2062

Pengadilan Agama Surabaya Melaksanakan Eksekusi Pengosongan Dalam Perkara Hak Tanggungan Berdasarkan Risalah Lelang KPKNL

Surabaya, 11 September 2024 - Pengadilan Agama Surabaya telah melaksanakan eksekusi pengosongan terhadap obyek perkara hak tanggungan berdasarkan risalah lelang yang dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya. Eksekusi ini dilakukan dalam perkara nomor 01/Pdt.Eks/2022/PA.Sby, setelah proses hukum mencapai tahap Peninjauan Kembali (PK) dengan nomor register 101 PK/Ag/2024, di mana Mahkamah Agung memutuskan untuk menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali. Eksekusi pengosongan dilakukan atas permintaan pemenang lelang (Pemohon Eksekusi) yang telah memenangkan obyek sengketa melalui lelang yang diselenggarakan oleh KPKNL Surabaya.

IMG-0110

Obyek sengketa tersebut, yang selama ini dipergunakan oleh Termohon Eksekusi dan disewakan kepada pihak ketiga, kini secara sah harus dikosongkan sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Proses hukum ini dimulai dari perkara perdata yang berlangsung di Pengadilan Agama Surabaya dan telah diputus pada tingkat pertama hingga akhirnya berlanjut sampai pada tahap Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung. Setelah Mahkamah Agung menolak permohonan PK, Pengadilan Agama Surabaya memiliki kewajiban untuk melaksanakan putusan yang bersifat final dan mengikat tersebut.

IMG-9703

Obyek eksekusi pengosongan berupa Café Mazaya. Eksekusi ini dipimpin oleh Panitera Pengadilan Agama Surabaya, Bapak Abdus Syakur Widodo, S.H., M.H., Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Surabaya, Bapak M Agus Syamsul Arief, S.H., Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Surabaya, Bapak Moh. Nurholis, S.H., Jurusita Pengadilan Agama Surabaya, serta dihadiri oleh pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk kuasa hukum para pihak dan manager cafe. Pelaksanaan eksekusi berjalan dengan lancar di bawah pengawasan dan pengamanan oleh Polresta Surabaya, TNI dan Satpol PP untuk menjaga kelancaran dan ketertiban proses eksekusi petugas Pengadilan Agama Surabaya yang sempat dihalangi oleh Ormas. Eksekusi ini mencakup pengosongan obyek yang berupa properti yang ditempati Termohon Eksekusi dan pihak ketiga yang menyewa tempat tersebut.

Seluruh proses pengosongan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dengan memastikan kepatuhan terhadap hukum dan hak-hak para pihak yang terlibat. Dalam keterangannya, Pengadilan Agama Surabaya menyatakan bahwa eksekusi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang adil dan transparan, serta untuk memastikan bahwa putusan pengadilan dijalankan dengan benar. Dimana setalah pengosongan obyek eksekusi diserahkan oleh Panitera Pengadilan Agama Surabaya kepada kuasa pemohon eksekusi. Pengadilan Agama Surabaya berkomitmen untuk terus menegakkan keadilan dengan melaksanakan setiap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Surabaya Klas IA

Jl. Ketintang Madya VI/3, Surabaya

031-8292146, 0811-3332-211

031-8293341

sekretariat.pasby@gmail.com | pasurabaya@yahoo.co.id