Pengadilan Agama Surabaya Tingkatkan Layanan TI Melalui Evaluasi Bersama INTINET
SURABAYA – Pengadilan Agama Surabaya mengadakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Teknologi Informasi pada Rabu, 5 Maret 2024, di Ruang Sekretaris. Kegiatan yang dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan, Bapak Prasetya Puji Raharja, S.H., M.H., ini melibatkan tim IT Pengadilan dan perwakilan dari INTINET. Tujuannya adalah untuk mengaudit dan memperbaharui infrastruktur teknologi informasi guna mendukung pelayanan hukum yang lebih efektif.
Dalam rapat tersebut, fokus utama adalah evaluasi kecepatan akses internet, keamanan jaringan, dan kinerja aplikasi yang digunakan sehari-hari oleh Pengadilan Agama Surabaya. Hasil evaluasi ini akan dijadikan dasar untuk pengembangan infrastruktur TI yang lebih canggih dan layanan yang lebih responsif. Inisiatif ini menandai komitmen Pengadilan dalam menyediakan layanan hukum berkualitas tinggi dengan dukungan teknologi informasi yang andal.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.00 WIB tersebut berakhir dengan pembahasan rencana tindak lanjut untuk peningkatan layanan TI. Diskusi antara tim IT Pengadilan dan INTINET menghasilkan kesepakatan kerja sama yang solid untuk masa depan layanan teknologi informasi di Pengadilan Agama Surabaya. Kedua belah pihak berkomitmen untuk memastikan implementasi teknologi informasi yang aman, cepat, dan efisien.
Kerjasama antara Pengadilan Agama Surabaya dan INTINET dalam kegiatan Monev TI ini merupakan langkah penting dalam usaha pengadilan untuk terus memperbarui dan meningkatkan layanan kepada masyarakat. Dengan teknologi informasi yang diperbaharui, Pengadilan Agama Surabaya bertekad untuk memastikan akses hukum yang lebih mudah dan layanan yang lebih cepat bagi semua pengguna. Inisiatif ini juga diharapkan dapat menjadi model bagi lembaga hukum lain dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk peningkatan layanan.
Berita Terkait: