Hakim PA Surabaya Lanjut Tahap Sosialisasi Ujian Hafalan Al Quran dan Praktek IT CWKPA Kelas IB dan II
Surabaya, 6 November 2025 — Komitmen untuk meningkatkan kualitas dan integritas calon pimpinan peradilan agama terus diperkuat oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI. Setelah melewati tahap E-Test, para peserta yang dinyatakan lulus melanjutkan ke tahap sosialisasi ujian hafalan Al-Qur’an dan praktek penguasaan teknologi informasi. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting yang diikuti oleh seluruh peserta dari berbagai satuan kerja peradilan agama di Indonesia.

Hakim Pengadilan Agama Surabaya, Dr. Abdul Mustopa, S.H.I., M.H., turut mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut dari Media Center PA Surabaya pada pukul 09.00 WIB. Dalam kegiatan ini, Ditjen Badilag menjelaskan secara rinci mengenai teknis penilaian hafalan Al-Qur’an yang mencakup aspek tajwid, terjemahan ayat, istimbath hukum, dan implementasi dalam perkara. Selain itu, peserta juga diberi pemahaman mengenai materi praktek IT, seperti penggunaan SIPP, e-Court, Direktori Putusan, hingga inovasi teknologi informasi di lingkungan peradilan.

Ditjen Badilag menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan calon wakil ketua memiliki keseimbangan antara kemampuan spiritual dan penguasaan teknologi. “Setiap calon pimpinan wajib memahami nilai-nilai Al-Qur’an serta mampu mengimplementasikan teknologi informasi untuk mendukung pelayanan publik yang modern,” ujarnya menegaskan. Peserta diingatkan agar mempersiapkan diri secara maksimal menghadapi ujian resmi yang akan digelar dalam waktu dekat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para calon pimpinan peradilan agama dapat menunjukkan profesionalisme dan integritas tinggi dalam setiap aspek penilaian. Dr. Abdul Mustopa menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat membantu peserta memahami arah dan bobot penilaian yang akan dihadapi. “Sosialisasi ini membuat kami lebih siap dan memahami apa yang menjadi fokus penilaian dari Ditjen Badilag,” ungkapnya optimistis.












Berita Terkait: