Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Surabaya - Pengadilan Ramah Hak - Hak Perempuan dan Anak
admin | 00 0000, 00:00:00 WIB | 291 dibaca

Ketua PA Surabaya Ikuti Sosialisasi dan Edukasi OJK Perkuat Pemahaman Hukum Ekonomi Syariah

Surabaya, 20 Oktober 2026 – Perkembangan sektor jasa keuangan syariah yang semakin dinamis menuntut aparat peradilan untuk terus memperkuat pemahaman hukum dan perlindungan konsumen. Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H., mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Edukasi yang diselenggarakan di Auditorium Kantor OJK Provinsi Jawa Timur. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., sebagai upaya memperkuat sinergi dan kapasitas aparatur peradilan dalam menghadapi perkembangan hukum ekonomi syariah.

DSC00085

Dalam sambutannya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., menekankan pentingnya kesiapan aparatur peradilan agama dalam merespons dinamika hukum terkini, khususnya terkait kewenangan absolut dalam penanganan perkara ekonomi syariah. “Penguatan kompetensi dan pemahaman terhadap regulasi ekonomi syariah menjadi hal penting agar aparatur peradilan agama mampu menjalankan kewenangannya secara profesional, tepat, dan berkeadilan,” tegasnya. Ia juga menjelaskan bahwa kewenangan tersebut berlandaskan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006, yang diperkuat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012 serta regulasi terkait lainnya.

DSC00156

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel yang menghadirkan Nur Hidayatul Khusna, Asisten Direktur Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Provinsi Jawa Timur, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya yang bertajuk “Layanan Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan oleh OJK”, ia menjelaskan peran OJK dalam mengatur, mengawasi, dan melindungi konsumen serta masyarakat di sektor jasa keuangan. “Perlindungan konsumen merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan, termasuk layanan keuangan syariah,” jelasnya. Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H., menyambut baik kegiatan tersebut sebagai sarana untuk memperluas wawasan dan memperkuat pemahaman mengenai perkembangan hukum ekonomi syariah serta perlindungan konsumen. “Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan pemahaman dan kesiapan dalam menangani perkara ekonomi syariah, sekaligus memperkuat sinergi dengan lembaga terkait demi memberikan pelayanan peradilan yang profesional dan berkeadilan,” ungkapnya. Partisipasi Ketua PA Surabaya ini menjadi wujud komitmen dalam mendukung peningkatan kapasitas kelembagaan dan mendorong terwujudnya ekosistem keuangan syariah yang aman, transparan, tertib, serta berkeadilan.